JEDDAH (Arrahmah.com) – Mina adalah kawasan yang batas-batasnya sudah ditentukan oleh Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam. Dengan batasan luas itu, kawasan Mina hanya dapat menampung 1,4 juta jiwa.
Hal ini disampaikan Menteri Haji Arab Saudi Bandar al-Hajjar saat menerima Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beserta rombongan guna membahas perbaikan pelayanan haji 1436H/2015M di Kantor Kementerian Haji, Jeddah, Rabu (14/01) sebagaimana dikutip dalam laman resmi Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Arab Saudi.
“Jadi menurut syariah bahwa batas Mina tidak dapat menampung lebih dari 1,4 juta jiwa,” ucap Bandar.
Bandar al-Hajjar mengatakan, luas kawasan Mina bila dibagi dengan 1,4 juta jamaah, maka setiap orang hanya mendapatkan luas 1,6 m. Artinya, luas per orang ini akan semakin sempit bila kuota jamaah yang datang untuk berhaji ditambah. “Kondisi ini akan membuat jamaah semakin banyak mengeluh karena luas wilayah Mina yang semakin sempit,” jelas Bandar.
Menurut Bandar, batasan luas kawasan Mina itu merupakan ketentuan dari Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam yang tidak bisa dilanggar. Untuk itu, jamaah haji yang ditempatkan di luar kawasan yang telah ditentukan, tentu akan protes dan menolak. “Bila kita terpaksa menempatkan mereka di luar batasan yang sudah ditentukan Rasulullah, mereka akan menolak,” tegas al-Hajjar.
Dengan alasan ini, menurut Bandar, sulit bagi Kerajaan Arab Saudi untuk memenuhi permintaan penambahan kuota jamaah haji. Bahkan, lanjut Bandar, meski pihak Kerajaan Arab Saudi terus berusaha memperluas, membangun fasilitas yang memberi kemudahan, dan memperbaiki pelayanan. “Inilah beberapa hal yang membuat permintaan penambahan jumlah kuota sulit dipenuhi,” pungkasnya. (azm/antara/arrahmah.com)