JEPARA (Arrahmah.com) – Sejak hari Senin (4/9/2017) Ittihadul Ma’ahid Muhammadiyah (ITMAM / Persatuan Pondok Pesantren Muhammadiyah) mengadakan Daurah Tahfidzul Qur’an program dua bulan dengan target hafal 30 juz di Karimunjawa, Jepara. Sebelumnya Daurah Tahfidzul Qur’an angkatan I – VIII diadakan di Tawangmangu.
Namun, pada Rabu (6/9), kegiatan ini diancam dibubarkan oleh kelompok intoleran. Alasannya bangunan gedung yang ditempati belum punya IMB.
“Ancaman pembubaran tersebut disampaikan malam Kamis. Pihak Kecamatan Karimunjawa dan pihak NU menemui panitia untuk membubarkan kegiatan ini. Atas ancaman tersebut, ITMAM diberi tenggang waktu sepekan”, tutur Ustadz Yunus, selaku Ketua ITMAM, sebagaimana dilansir Sang Pencerah.
“PDM Jepara sudah melobi ke PCNU Jepara, tapi semua dikembalikan ke PAC NU Karimunjawa. Kemudian setelah menemui PAC NU Karimunjawa, dikembalikan lagi ke PCNU Jepara. Jadi semua saling lempar-lemparan”, ujar Gardana, PDM Jepara.
“Untuk menghindari kekerasan, panitia akhirnya memutuskan hari ini memindahkan acara Daurah Tahfidzul Quran ke Tawangmangu, Karanganyar,” kata Ustadz Yunus .
“Di Karimunjawa ada banyak bangunan tanpa IMB, yang penggunaannya bahkan juga kemungkinan besar tanpa ijin. Seperti private party dengan konsumsi komoditi yang hampir dapat dipastikan, diperjual-belikan dengan melanggar peraturan perdagangan yang ada”, ungkap Satria, salah satu warga.
“Berlipat-lipat maksiat ada di sana, tak satupun yang perizinannya dipermasalahkan. Mereka buta terhadap kebatilan, tapi sok taat hukum untuk membubarkan kegiatan menghafal Al Qur’an dan mengusir para penghafal Al Qur’an. Ini memang fakta. Tidak dibuat-buat”, pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)