(Arrahmah.com) – Mimbar Tauhid Wal Jihad merilis penjelasan Syaikh Al-Mundzir Asy-Syami hafizhahullah mengenai “Daulah Islamiyah” atau kelompok Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS, sebagai daulah para ekstrimis dalam tattarus, strategi, dan pengkafiran kaum Muslimin.
Berikut terjemahan penjelasan Syaikh Al-Mundzir tersebut, yang dipublikasikan Muqawamah Media pada Jum’at (27/3/2015).
DAULAH PARA EKSTREMIS
Seiring dengan berjalannya waktu, musuh Islam mulai beralih kepada metodetatarrus bil muslimin (menjadikan kaum muslimin sebagai tameng hidup), karena mereka tahu bahwa kaum muslimin menyanjung tinggi urusan darah saudara mereka. Contohnya pasukan Tartar, ketika mereka ingin memasuki suatu kota, mereka akan menempatkan sekelompok kaum muslimin yang mereka tawan pada pertempuran sebelumnya di hadapan mereka, akibatnya tentara muslimin terpaksa menahan diri untuk tidak menyerang pasukan Tartar dengan manjanik atau panah mereka, agar tidak terkena saudara-saudara mereka.
Maka para fuqaha merasa harus membahas permasalahan tatarrus ini; apakah tentara muslimin dibolehkan menembak musuh-musuh mereka? Sedangkan mereka tahu bahwa kemungkinan besar tembakan mereka akan mengenai saudara-saudara mereka juga? Dalam permasalahan ini para fuqaha memberikan beberapa ketentuan dan syarat.
Tanzhim Daulah Iraq terkenal memudah-mudahkan dalam permasalahan tatarrusini, mereka banyak membunuh kaum muslimin dengan alasan membunuh orang kafir yang berbaur di tengah-tengah kaum muslimin. Dan mereka berusaha membantah stigma ini dari diri mereka.
Terlepas dari yang sudah-sudah, saat ini kelompok itu telah terjebak di dalam permasalahan tatarrus model baru: mereka mengadopsi gaya Tartar dalam membunuh, mencaci-maki, mengkafirkan dan mengkhianati para ulama dan para mujahidin serta terhadap siapa saja yang menyelisihi mereka, dan dalam melakukan aksinya itu, mereka menjadikan musuh-musuh mereka, yaitu para thaghut dan orang-orang kafir sebagai tameng hidup mereka!
Karena tameng hidup yang memerangi para penentang Daulah dari belakang, tidak lain dan tidak bukan adalah kata-kata: “Seluruh dunia menentang kami, orang-orang kafir, munafiq, dan para thaghut.”
Apakah karena itu lantas mereka akan bersatu padu dengan segenap kaum muslimin? Tidak, tetapi mereka menyerang, membunuh dan mengkianati kaum muslimin!
Jika ada yang mengkritisi mereka, atau memberi masukan agar mereka bertaqwa kepada Allah dan menjaga tangan mereka dari menyakiti kaum muslimin, serta-merta mereka akan berlindung di balik tameng: “Orang-orang kafir dan para thaghut memusuhi kami, dan engkau justru menolong mereka untuk memusuhi kami dan bekerjasama untuk melawan kami!”
Jadi semua orang harus bungkam, hingga para ghulat itu menumpas para ulama dan mujahidin yang tersisa dan masih bertahan.
Sesungguhnya ini adalah tatarrus gaya baru! Andai saja mereka hanya memudah-mudahkan dalam urusan tatarrus sebagaimana yang sebelumnya, tentu permasalahannya akan lebih ringan!
Bertaqwalah kepada Allah wahai para anggota Daulah! Di antara kalian ada yang baik, ada pula yang buruk. Maka hendaknya mereka yang baik mengingkari mereka yang buruk, atau meninggalkannya sebelum datang hukuman yang menyeluruh ke atas mereka semua.
“Di antara stigma terbesar yang dituduhkan kepada kami adalah, kami menghalalkan darah orang yang menolak untuk membai’at kami, dan kami menganggap orang itu berfaham khawarij, dan ini adalah bagian dari kebijakan Daulah Iraq, Naudzubillah. Maha Suci Engkau, sungguh ini adalah kedustaan yang besar, kami berlindung kepada Allah dari tindakan membunuh atau menghalalkan darah orang yang membatalkan bai’atnya kepada kami, atau orang yang keluar dari kelompok kami, dan kami berlepas diri kepada Allah dari perilaku semacam itu, sungguh ini adalah tuduhan terburuk yang dialamatkan kepada kami.
Saya mendapat kabar jika ada sejumlah serigala dan hyena jihad (maksudnya orang yang merongrong jihad – red.) mengatakan kepada saudara-saudara kami yang termakan omongan mereka dan menyempal, bahwa Daulah menghalalkan darah para pembelot itu dan menebar ancaman kepada mereka. Mereka juga mengatakan bahwa Daulah akan menindak kalian (para pembelot) dengan senjata-senjata berperedam dan bom-bom tempel.
Maka kami katakan kepada mereka, janganlah mempercayai kedustaan-kedustaan itu, kami mengingatkan kalian agar senantiasa bertaqwa kepada Allah, menghindari perpecahan, kembali kepada jamaah, dan menyatukan barisan dengan kembali kepada saudara-saudara kalian di Daulah. Dan di hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman.”
Perkataan penuh kasih di atas adalah kutipan dari pernyataan Abu Muhammad Al Adnani pada bulan Juni 2013, namun satu tahun setelahnya, yaitu bulan Juni 2014, si empunya pernyataan itu mengatakan demikian:
“Kami menegaskan kepada kaum muslimin: Bahwa seiring dengan adanya deklarasi kekhilafahan, maka kaum muslimin wajib untuk membai’at dan mendukung Khalifah Ibrahim Hafizhahullah. Dengan itu pula, hilanglah keabsahan segala keimarahan, segala jamaah, segala kekuasaan, dan segala organisasi yang berada di dalam lingkup kekuasaan beliau dan dapat dijangkau oleh tentara beliau.”
Siapa saja yang mengikuti perkembangan, pasti ia tahu bahwa maksud dari kata-kata “dapat dijangkau oleh tentara beliau” di atas, maksudnya jika ada segelintir anak-anak yang membai’at khalifah mereka, maka otomatis hilanglah keabsahan jamaah-jamaah jihad yang terdapat di wilayah domisili para remaja labil itu!
Baiklah, lalu apa yang akan dilakukan oleh para bocah itu, jika ada para sepuh yang sudah lama berjihad menolak untuk berbai’at kepada para junior mereka itu? Al Adnani memberikan jawabannya di dalam perkataannya berikut ini :
“Adapun bagi orang yang ingin memecah belah barisan, maka belahlah kepalanya dengan peluru, dan keluarkanlah isi kepalanya, tak peduli siapapun orangnya”!
Di dalam kutipannya yang penuh kasih di atas, ia menafikan tuduhan gerombolan serigala bahwa Daulah akan menindak siapa saja yang menyempal dari Daulah menggunakan senjata berperedam dan bom-bom tempel. Yang diinginkan oleh Al Adnani dari para pembelot itu hanyalah kembali kepada saudara-saudara mereka. Adapun sekarang, pasca Al Jaulani mengambil inisiatif untuk mengadakan gencatan senjata dan rekonsiliasi agar bersama-sama memerangi musuh, para ‘prajurit khilafah’ merespon inisiatif tersebut dengan bom tempel, senjata berperedam, dan seruan ‘kami datang untuk menyembelih kalian’.
Saya tidak tahu siapakah serigala yang sesungguhnya.
SATU:
Mula-mula Tanzhim Daulah mengkafirkan FSA beserta seluruh faksi cabangnya tanpa memahami karakter dan konsep umum dari FSA itu sendiri, kemudian giliran Jabhah Islamiyah mereka anggap murtad dan halal darahnya, sikap ini tercantum di dalam pernyataan ‘Haiah Syariyyah’ Daulah.
DUA:
Setelah itu mereka mulai mengkait-kaitkan nama Jabhah Nushrah dan mengkafirkannya secara tersirat, dengan alasan membantu orang-orang murtad! Contohnya seperti isi pernyataan Daulah di Wilayah Al Khair tertanggal 9 Februari 2014, Daulah menggambarkan Jabhah Nushrah atau Al Qaeda Syam sebagai berikut: “Sudah jelas sekarang bagi setiap orang yang mempunyai akal dan dua mata, bahwa mereka telah berbalik dan bergabung ke dalam kubu shahawat pengkhianat, dan orang-orang yang ingin mewujudkan kehendak barat serta berusaha mencari muka di hadapan mereka.”
Setelah ini, Haiah Syariyyah Daulah tidak perlu lagi merilis pernyataan vonis kafir terhadap Jabhah Nushrah, sebagaimana yang terjadi pada Jabhah Islamiyah. Karena ketika faktor-faktor yang menyebabkan kekafiran (versi Daulah) telah dipubikasikan, maka tidak perlu lagi ada penjelasan tambahan.
TIGA:
Akhirnya mereka mengkafirkan Jabhah Nushrah secara terang-terangan, berikut ini adalah beberapa bukti yang menunjukkan bahwa mereka mengkafirkan Jabhah Nushrah:
Pertama:
Penolakan terhadap mediasi Shalahuddin Asy Syisyani, dengan alasan bahwa Jabhah Nushrah murtad:
Kedua:
cukuplah untuk membuktikan tuduhan ini dengan perkataan: “ini adalah salah seorang tentara Jabhah Nushrah, dan hukumannya adalah dibunuh” yang ada di dalam video berikut ini:
EMPAT:
Kemudian terjadilah pergeseran paradigma yang serius, sampai-sampai hanya dengan memerangi organisasi ini, seseorang dianggap murtad, bahkan walaupun tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ia membantu orang-orang murtad! Ada banyak bukti, di antaranya adalah:
Pertama:
Permulaan video Fa Syarrid Bihim Man Khalfahum:https://www.alplatformmedia.com/vb/showthread.php?t=59423
Di situ ada perkataan:
“Ketika para murtadin Syaithath mengkhianati sejumlah tentara Daulah Islamiyyah, maka Daulah tidak mempunyai pilihan kecuali membalas dengan pembalasan yang brutal.” Apa dalil yang membuktikan kemurtadan para anggota suku tersebut? Tidak ada dalil sama sekali. Karena hanya dengan membunuh atau memerangi salah seorang tentara Daulah, seseorang sudah mereka anggap murtad!
Kedua:
Alasan yang mereka gunakan untuk memenggal kepala kaum muslimin, contohnya dua orang berikut ini:
https://twitter.com/11998821/status/530678983285678080
https://twitter.com/11998821/status/528253231873675264
Dan masih banyak lagi selain mereka berdua, semua dakwaannya sama: “memerangi Daulah Islamiyyah”, atau “shahawat yang memerangi Daulah”!
Bahkan walaupun hanya menerima sejumlah uang sebagaimana yang kalian dakwakan, apakah mereka memerangi kalian karena hawa nafsu? Karena fanatisme golongan? Karena balas dendam atas kematian sanak kerabatnya yang kalian bunuh? Karena meyakini bahwa kalian sesat dan perusak? Apakah semua motif di atas harus dimurtadkan? Kebodohan dan kesesatan macam apa ini?!
LIMA:
Kemudian vonis kafir melebar kepada siapa saja yang menamakan kelompok mereka dengan kelompok Sururiyyah, sebagaimana yang dijelaskan di dalam pernyataan kantor media Daulah pada tanggal 26 Syawal 1435, atau 22 April 2014:
Di dalamnya disebutkan:
“Sesungguhnya qishash terhadap Sururiyyin dan para informan, yang sangat memusuhi para mujahidin, masanya akan tiba tidak lama lagi dengan izin Allah. Jadi (qishash) bukan hanya ditujukan kepada orang-orang kafir dan Nushairiyyah saja, tetapi juga kepada orang-orang murtad, sururiy, yang sangat memusuhi mujahidin Daulah, mereka meniru kebiasaan khianat dari pentolan mereka, yaitu Muhammad Surur Zainal Abidin”!
ENAM:
Kemudian meningkat hingga seluruh faksi yang tidak mau bergabung dengan mereka, maka harus bertaubat! Di antara buktinya adalah pernyataan yang dirilis oleh Wilayah Al Barkah:
Di dalamnya disebutkan:
“Kantor Hubungan Masyarakat membuka pintu permohonan taubat bagi siapa saja yang ingin bertaubat sebelum ia tertangkap, orang-orang itu adalah:..”
Di situ disebutkan golongan apa saja yang harus bertaubat, dan golongan terakhir adalah:
8- Siapa saja yang pernah bergabung dengan salah satu faksi FSA atau Ahrar Syam, atau Jabhah Nushrah, atau semua kelompok lainnya.
Perhatikan kata-kata; “atau semua kelompok lainnya”, ini menunjukkan bahwa seluruh kelompok harus bertaubat! Kemudian di dalam pernyataan dilanjutkan:
“Maka bagi nama-nama yang sudah disebutkan di atas dan ia berada di wilayah Daulah Islamiyyah, serta kekuasaan Khalifah Ibrahim Al Husaini Al Qurasyi Hafizhahullah, ia harus segera datang ke kantor Humas di Asy Syadadi untuk mengajukan permohonan taubat sebelum ia tertangkap, jika tidak ia akan menghadapi masalah, dan bagian humas tidak akan ikut campur jika sampai ia tertangkap sebelum ia mengajukan permohonan taubat.”
Kemudian setelah disebutkan bahwa mereka mengharapkan agar kita sama-sama memerangi ghuluw! Meskipun dengan adanya itu semua, namun ketika mereka dituding sebagai ghulat, mereka akan meradang!
Al Mundzir Asy Syami
(aliakram/arrahmah.com)
(Arrahmah.com) – Mimbar Tauhid Wal Jihad merilis penjelasan Syaikh Al-Mundzir Asy-Syami hafizhahullah mengenai “Daulah Islamiyah” atau kelompok Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS, sebagai daulah para ekstrimis dalam tattarus, strategi, dan pengkafiran kaum Muslimin.
Berikut terjemahan penjelasan Syaikh Al-Mundzir tersebut, yang dipublikasikan Muqawamah Media pada Jum’at (27/3/2015).
DAULAH PARA EKSTREMIS
Seiring dengan berjalannya waktu, musuh Islam mulai beralih kepada metodetatarrus bil muslimin (menjadikan kaum muslimin sebagai tameng hidup), karena mereka tahu bahwa kaum muslimin menyanjung tinggi urusan darah saudara mereka. Contohnya pasukan Tartar, ketika mereka ingin memasuki suatu kota, mereka akan menempatkan sekelompok kaum muslimin yang mereka tawan pada pertempuran sebelumnya di hadapan mereka, akibatnya tentara muslimin terpaksa menahan diri untuk tidak menyerang pasukan Tartar dengan manjanik atau panah mereka, agar tidak terkena saudara-saudara mereka.
Maka para fuqaha merasa harus membahas permasalahan tatarrus ini; apakah tentara muslimin dibolehkan menembak musuh-musuh mereka? Sedangkan mereka tahu bahwa kemungkinan besar tembakan mereka akan mengenai saudara-saudara mereka juga? Dalam permasalahan ini para fuqaha memberikan beberapa ketentuan dan syarat.
Tanzhim Daulah Iraq terkenal memudah-mudahkan dalam permasalahan tatarrusini, mereka banyak membunuh kaum muslimin dengan alasan membunuh orang kafir yang berbaur di tengah-tengah kaum muslimin. Dan mereka berusaha membantah stigma ini dari diri mereka.
Terlepas dari yang sudah-sudah, saat ini kelompok itu telah terjebak di dalam permasalahan tatarrus model baru: mereka mengadopsi gaya Tartar dalam membunuh, mencaci-maki, mengkafirkan dan mengkhianati para ulama dan para mujahidin serta terhadap siapa saja yang menyelisihi mereka, dan dalam melakukan aksinya itu, mereka menjadikan musuh-musuh mereka, yaitu para thaghut dan orang-orang kafir sebagai tameng hidup mereka!
Karena tameng hidup yang memerangi para penentang Daulah dari belakang, tidak lain dan tidak bukan adalah kata-kata: “Seluruh dunia menentang kami, orang-orang kafir, munafiq, dan para thaghut.”
Apakah karena itu lantas mereka akan bersatu padu dengan segenap kaum muslimin? Tidak, tetapi mereka menyerang, membunuh dan mengkianati kaum muslimin!
Jika ada yang mengkritisi mereka, atau memberi masukan agar mereka bertaqwa kepada Allah dan menjaga tangan mereka dari menyakiti kaum muslimin, serta-merta mereka akan berlindung di balik tameng: “Orang-orang kafir dan para thaghut memusuhi kami, dan engkau justru menolong mereka untuk memusuhi kami dan bekerjasama untuk melawan kami!”
Jadi semua orang harus bungkam, hingga para ghulat itu menumpas para ulama dan mujahidin yang tersisa dan masih bertahan.
Sesungguhnya ini adalah tatarrus gaya baru! Andai saja mereka hanya memudah-mudahkan dalam urusan tatarrus sebagaimana yang sebelumnya, tentu permasalahannya akan lebih ringan!
Bertaqwalah kepada Allah wahai para anggota Daulah! Di antara kalian ada yang baik, ada pula yang buruk. Maka hendaknya mereka yang baik mengingkari mereka yang buruk, atau meninggalkannya sebelum datang hukuman yang menyeluruh ke atas mereka semua.
“Di antara stigma terbesar yang dituduhkan kepada kami adalah, kami menghalalkan darah orang yang menolak untuk membai’at kami, dan kami menganggap orang itu berfaham khawarij, dan ini adalah bagian dari kebijakan Daulah Iraq, Naudzubillah. Maha Suci Engkau, sungguh ini adalah kedustaan yang besar, kami berlindung kepada Allah dari tindakan membunuh atau menghalalkan darah orang yang membatalkan bai’atnya kepada kami, atau orang yang keluar dari kelompok kami, dan kami berlepas diri kepada Allah dari perilaku semacam itu, sungguh ini adalah tuduhan terburuk yang dialamatkan kepada kami.
Saya mendapat kabar jika ada sejumlah serigala dan hyena jihad (maksudnya orang yang merongrong jihad – red.) mengatakan kepada saudara-saudara kami yang termakan omongan mereka dan menyempal, bahwa Daulah menghalalkan darah para pembelot itu dan menebar ancaman kepada mereka. Mereka juga mengatakan bahwa Daulah akan menindak kalian (para pembelot) dengan senjata-senjata berperedam dan bom-bom tempel.
Maka kami katakan kepada mereka, janganlah mempercayai kedustaan-kedustaan itu, kami mengingatkan kalian agar senantiasa bertaqwa kepada Allah, menghindari perpecahan, kembali kepada jamaah, dan menyatukan barisan dengan kembali kepada saudara-saudara kalian di Daulah. Dan di hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman.”
Perkataan penuh kasih di atas adalah kutipan dari pernyataan Abu Muhammad Al Adnani pada bulan Juni 2013, namun satu tahun setelahnya, yaitu bulan Juni 2014, si empunya pernyataan itu mengatakan demikian:
“Kami menegaskan kepada kaum muslimin: Bahwa seiring dengan adanya deklarasi kekhilafahan, maka kaum muslimin wajib untuk membai’at dan mendukung Khalifah Ibrahim Hafizhahullah. Dengan itu pula, hilanglah keabsahan segala keimarahan, segala jamaah, segala kekuasaan, dan segala organisasi yang berada di dalam lingkup kekuasaan beliau dan dapat dijangkau oleh tentara beliau.”
Siapa saja yang mengikuti perkembangan, pasti ia tahu bahwa maksud dari kata-kata “dapat dijangkau oleh tentara beliau” di atas, maksudnya jika ada segelintir anak-anak yang membai’at khalifah mereka, maka otomatis hilanglah keabsahan jamaah-jamaah jihad yang terdapat di wilayah domisili para remaja labil itu!
Baiklah, lalu apa yang akan dilakukan oleh para bocah itu, jika ada para sepuh yang sudah lama berjihad menolak untuk berbai’at kepada para junior mereka itu? Al Adnani memberikan jawabannya di dalam perkataannya berikut ini :
“Adapun bagi orang yang ingin memecah belah barisan, maka belahlah kepalanya dengan peluru, dan keluarkanlah isi kepalanya, tak peduli siapapun orangnya”!
Di dalam kutipannya yang penuh kasih di atas, ia menafikan tuduhan gerombolan serigala bahwa Daulah akan menindak siapa saja yang menyempal dari Daulah menggunakan senjata berperedam dan bom-bom tempel. Yang diinginkan oleh Al Adnani dari para pembelot itu hanyalah kembali kepada saudara-saudara mereka. Adapun sekarang, pasca Al Jaulani mengambil inisiatif untuk mengadakan gencatan senjata dan rekonsiliasi agar bersama-sama memerangi musuh, para ‘prajurit khilafah’ merespon inisiatif tersebut dengan bom tempel, senjata berperedam, dan seruan ‘kami datang untuk menyembelih kalian’.
Saya tidak tahu siapakah serigala yang sesungguhnya.
SATU:
Mula-mula Tanzhim Daulah mengkafirkan FSA beserta seluruh faksi cabangnya tanpa memahami karakter dan konsep umum dari FSA itu sendiri, kemudian giliran Jabhah Islamiyah mereka anggap murtad dan halal darahnya, sikap ini tercantum di dalam pernyataan ‘Haiah Syariyyah’ Daulah.
DUA:
Setelah itu mereka mulai mengkait-kaitkan nama Jabhah Nushrah dan mengkafirkannya secara tersirat, dengan alasan membantu orang-orang murtad! Contohnya seperti isi pernyataan Daulah di Wilayah Al Khair tertanggal 9 Februari 2014, Daulah menggambarkan Jabhah Nushrah atau Al Qaeda Syam sebagai berikut: “Sudah jelas sekarang bagi setiap orang yang mempunyai akal dan dua mata, bahwa mereka telah berbalik dan bergabung ke dalam kubu shahawat pengkhianat, dan orang-orang yang ingin mewujudkan kehendak barat serta berusaha mencari muka di hadapan mereka.”
Setelah ini, Haiah Syariyyah Daulah tidak perlu lagi merilis pernyataan vonis kafir terhadap Jabhah Nushrah, sebagaimana yang terjadi pada Jabhah Islamiyah. Karena ketika faktor-faktor yang menyebabkan kekafiran (versi Daulah) telah dipubikasikan, maka tidak perlu lagi ada penjelasan tambahan.
TIGA:
Akhirnya mereka mengkafirkan Jabhah Nushrah secara terang-terangan, berikut ini adalah beberapa bukti yang menunjukkan bahwa mereka mengkafirkan Jabhah Nushrah:
Pertama:
Penolakan terhadap mediasi Shalahuddin Asy Syisyani, dengan alasan bahwa Jabhah Nushrah murtad:
Kedua:
cukuplah untuk membuktikan tuduhan ini dengan perkataan: “ini adalah salah seorang tentara Jabhah Nushrah, dan hukumannya adalah dibunuh” yang ada di dalam video berikut ini:
EMPAT:
Kemudian terjadilah pergeseran paradigma yang serius, sampai-sampai hanya dengan memerangi organisasi ini, seseorang dianggap murtad, bahkan walaupun tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ia membantu orang-orang murtad! Ada banyak bukti, di antaranya adalah:
Pertama:
Permulaan video Fa Syarrid Bihim Man Khalfahum:https://www.alplatformmedia.com/vb/showthread.php?t=59423
Di situ ada perkataan:
“Ketika para murtadin Syaithath mengkhianati sejumlah tentara Daulah Islamiyyah, maka Daulah tidak mempunyai pilihan kecuali membalas dengan pembalasan yang brutal.” Apa dalil yang membuktikan kemurtadan para anggota suku tersebut? Tidak ada dalil sama sekali. Karena hanya dengan membunuh atau memerangi salah seorang tentara Daulah, seseorang sudah mereka anggap murtad!
Kedua:
Alasan yang mereka gunakan untuk memenggal kepala kaum muslimin, contohnya dua orang berikut ini:
https://twitter.com/11998821/status/530678983285678080
https://twitter.com/11998821/status/528253231873675264
Dan masih banyak lagi selain mereka berdua, semua dakwaannya sama: “memerangi Daulah Islamiyyah”, atau “shahawat yang memerangi Daulah”!
Bahkan walaupun hanya menerima sejumlah uang sebagaimana yang kalian dakwakan, apakah mereka memerangi kalian karena hawa nafsu? Karena fanatisme golongan? Karena balas dendam atas kematian sanak kerabatnya yang kalian bunuh? Karena meyakini bahwa kalian sesat dan perusak? Apakah semua motif di atas harus dimurtadkan? Kebodohan dan kesesatan macam apa ini?!
LIMA:
Kemudian vonis kafir melebar kepada siapa saja yang menamakan kelompok mereka dengan kelompok Sururiyyah, sebagaimana yang dijelaskan di dalam pernyataan kantor media Daulah pada tanggal 26 Syawal 1435, atau 22 April 2014:
Di dalamnya disebutkan:
“Sesungguhnya qishash terhadap Sururiyyin dan para informan, yang sangat memusuhi para mujahidin, masanya akan tiba tidak lama lagi dengan izin Allah. Jadi (qishash) bukan hanya ditujukan kepada orang-orang kafir dan Nushairiyyah saja, tetapi juga kepada orang-orang murtad, sururiy, yang sangat memusuhi mujahidin Daulah, mereka meniru kebiasaan khianat dari pentolan mereka, yaitu Muhammad Surur Zainal Abidin”!
ENAM:
Kemudian meningkat hingga seluruh faksi yang tidak mau bergabung dengan mereka, maka harus bertaubat! Di antara buktinya adalah pernyataan yang dirilis oleh Wilayah Al Barkah:
Di dalamnya disebutkan:
“Kantor Hubungan Masyarakat membuka pintu permohonan taubat bagi siapa saja yang ingin bertaubat sebelum ia tertangkap, orang-orang itu adalah:..”
Di situ disebutkan golongan apa saja yang harus bertaubat, dan golongan terakhir adalah:
8- Siapa saja yang pernah bergabung dengan salah satu faksi FSA atau Ahrar Syam, atau Jabhah Nushrah, atau semua kelompok lainnya.
Perhatikan kata-kata; “atau semua kelompok lainnya”, ini menunjukkan bahwa seluruh kelompok harus bertaubat! Kemudian di dalam pernyataan dilanjutkan:
“Maka bagi nama-nama yang sudah disebutkan di atas dan ia berada di wilayah Daulah Islamiyyah, serta kekuasaan Khalifah Ibrahim Al Husaini Al Qurasyi Hafizhahullah, ia harus segera datang ke kantor Humas di Asy Syadadi untuk mengajukan permohonan taubat sebelum ia tertangkap, jika tidak ia akan menghadapi masalah, dan bagian humas tidak akan ikut campur jika sampai ia tertangkap sebelum ia mengajukan permohonan taubat.”
Kemudian setelah disebutkan bahwa mereka mengharapkan agar kita sama-sama memerangi ghuluw! Meskipun dengan adanya itu semua, namun ketika mereka dituding sebagai ghulat, mereka akan meradang!
Al Mundzir Asy Syami
(aliakram/arrahmah.com)