WASHINGTON (Arrahmah.com) – Seorang mantan tentara wanita Amerika Serikat (AS) ditangkap para agen FBI atas tuduhan memberikan dukungan keuangan pada kelompok pembebasan Suriah, Hai’ah Tahrir Syam (HTS).
Maria Bell (53), asal Hopatcong, ditangkap di rumahnya oleh para agen FBI. Dia dijadwalkan tampil di pengadilan untuk pertama kalinya melalui konferensi video pada Rabu sore (2/12/2020).
Jaksa penuntut, seperti dikutip Fox News, mengatakan Bell menggunakan aplikasi terenkripsi untuk berkomunikasi dan memberikan saran kepada kelompok HTS sejak Februari 2017.
Dalam berkomunikasi dengan anggota HTS, Bell mengutip pengalaman profesionalnya dalam pelatihan senjata khusus saat bertugas aktif di Angkatan Darat dan Garda Nasional AS.
Dia juga menawarkan untuk memberikan bimbingan tentang masalah keamanan operasional, pembelian senjata dan pengetahuan militer.
Pihak berwenang mengatakan Bell berkomunikasi dan memberikan uang kepada salah satu anggota kelompok tersebut melalui Western Union.
Jika terbukti bersalah, Bell menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda USD 250.000. (Hanoum/Arrahmah.com)