JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin menyebut bahwa sikap Polri kepada umat Islam telah melampaui batas karena telah memperkarakan dana infak umat Islam yang diberikan kepada GNPF-MUI.
“Itu memasuki wilayah keberagamaan. Zakat, infak, shodaqoh adalah ajaran agama. Saya kira Polri melampaui batas dalam hal ini,” tegasnya, sebagaimana dilansir Kiblat.net, Kamis (23/2/2017).
Saat ditanya apakah pengaturan dana infak dilakukan oleh pemerintah, ia menjawab tidak. Oleh karena itu, Din mempertanyakan mengapa tidak ada aturannya namun diperkarakan.
“Justru nggak ada (peraturan infak.red). Karena nggak ada aturan itu, kenapa dilakukan?” tuturnya.
“Hemat saya, haraplah ya, Polri khususnya, untuk tidak semacam menambah sesaknya hati umat Islam soal ketidakadilan,” sambungnya.
Oleh sebab itu, ia berharap agar perkara dana GNPF-MUI tidak dilanjutkan oleh Polri. Menurutnya, jika ingin membongkar persoalan pencucian uang, seharusnya dilakukan menyeluh. Bukan tebang pilh.
“Hal seperti itu kalau mau dibongkar, bongkar semuanya. Kita bisa masukkan daftar. Ada uang dari teman Ahok, ada rekening-rekening gendut, bongkar semuanya. Jangan pilih kasih,” tandasnya.
Ia menghimbau kepolisian agar tidak menganggap remeh permasalahan ini. Sosok yang pernah menjadi Ketua Umum Muhammadiyah ini mengaku terusik dengan tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Yayasan Keadilan Untuk Semua.
“Jangan dianggap remeh ini, disangka nanti sok-sok berkuasa kemudian mempersoalkan itu. Saya betul-betul terusik hati saya, ketika ada aktivis Muslim, lembaga Islam, kemudian dipersoalkan. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.com)