UTTAR PRADESH (Arrahmah.id) — Masjid Shahi, sebuah masjid abad ke-16 yang dibangun selama masa jabatan Sher Shah Suri, dihancurkan doleh pemerintah lokal Uttar Pradesh. Menurut Dinas Pekerjaan Umum setempat, masjid tersebut dibongkar untuk proyek pelebaran jalan.
Namun menurut Imam masjid, Md Babul Hussain, seperti dilansir The Siasat Daily (16/1/2023), penolakan telah dilakukan dan didaftarkan untuk disidangkan di pengadilan pada tanggal 16 Januari 2023. Tapi, belum juga disidangkan kasusnya, masjid sudah terlebih dahulu dihancurkan pada Sabtu (14/1) waktu setempat.
Kasus masjid ini dibawa ke pengadilan petisi warga untuk menunda pembongkaran ditolak pada Agustus tahun lalu.
“Kami mengatakan kepada pejabat bahwa masalah ini akan dibawa ke pengadilan tetapi masjid itu tetap dibongkar,” kata Hussain.
Menurut Pengadilan Tinggi, masjid bersejarah itu dibangun dengan merambah tanah pemerintah. Namun, keputusan itu banyak ditentang berbagai kalangan. (hanoum/arrahmah.id)