JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan pemerintah akan memantau akun media sosial para calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama masa seleksi CPNS 2019.
Menurutnya, pemantauan itu dilakukan untuk mencegah orang yang terpapar paham “radikalisme” dan “anti-Pancasila” menjadi abdi negara.
“Ya medsosnya bisa dipantau. Ya pokoknya yang anti NKRI, antipancasila, anti pemerintah, anti ya itulah,” ujar Dwi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (12/11/2019). lansir CNN Indonesia.
Dwi berharap setiap instansi yang membuka lowongan pada seleksi tahun ini untuk melakukan hal tersebut. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk memastikan jejak digital para pelamar saat mengajukan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena ada kekhawatiran di kalangan pemerintah terhadap gerakan “radikalisme” di lingkungan ASN.
“Ya saya tidak bisa ungkapkan seluruhnya di sini, tapi memang sudah ada gerakan-gerakan di ASN yang perlu kami waspadai lebih,” tuturnya.
Dwi juga mengingatkan pemerintah untuk serius menangani “radikalisme” di kalangan ASN. Ia mengungkapkan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah mengatur sanksi berat terhadap ASN radikal.
(ameera/arrahmah.com)