PALESTINA (Arrahmah.id) — Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) melaporkan Israel telah menahan lebih dari 9.000 anak-anak Palestina di seluruh wilayah pendudukan selama tujuh tahun terakhir. Kelompok advokasi itu mengatakan 160 anak di bawah umur Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara Israel.
Laporan PPS datang pada malam Hari Anak Palestina, yang diperingati setiap tahun pada 5 April.
Seperti dilansir PressTv (5/4/2022), PPS mengatakan 19.000 anak di bawah umur, termasuk anak-anak di bawah usia 10 tahun, telah ditangkap sejak pecahnya Intifada Kedua pada September 2000.
Menurut PPS, kesaksian yang diberikan oleh anak di bawah umur menunjukkan sebagian besar dari mereka mengalami semacam penyiksaan fisik atau psikologis di tangan interogator Israel, yang menggunakan berbagai mekanisme dan metode ilegal yang melanggar konvensi internasional tentang hak-hak anak.
Pada September 2021, Pusat Studi Tahanan Palestina mengatakan bahwa pihak berwenang Israel telah dengan jelas meningkatkan penargetan anak-anak Palestina dalam beberapa tahun terakhir.
Israel disebut memiliki tujuan untuk mencegah anak-anak Palestina melawan pendudukan Israel, merusak kesempatan pendidikan mereka, dan membentuk generasi yang lemah.
Angka resmi Kementerian Penerangan Palestina di Ramallah sebelumnya telah menunjukkan lebih dari 1.500 anak-anak Palestina dibunuh oleh pasukan Israel selama rentang waktu yang dimulai pada pecahnya Intifada Kedua pada September 2000 hingga April 2013. Itu setara dengan satu anak Palestina dibunuh setiap tiga hari selama sekitar 13 tahun.
Selain anak-anak, dilaporkan juga ada ribuan warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel. Organisasi hak asasi manusia mengatakan Israel melanggar semua hak dan kebebasan yang diberikan kepada tahanan oleh Konvensi Jenewa.
Otoritas penjara Israel menahan tahanan Palestina dalam kondisi menyedihkan yang tidak memiliki standar higienis yang layak. Narapidana Palestina juga telah mengalami penyiksaan sistematis, pelecehan, dan penindasan.
Dilaporkan ada lebih dari 7.000 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel. Ratusan narapidana, termasuk perempuan dan anak di bawah umur, tampaknya telah dipenjara di bawah praktik yang disebut penahanan administratif.
Beberapa tahanan Palestina bahkan telah ditahan dalam penahanan administratif hingga 11 tahun. Kelompok hak asasi mengatakan penggunaan penahanan administratif oleh Israel adalah “taktik bangkrut.” (hanoum/arrahmah.id)