SURABAYA (Arrahmah.com) – Personel Jama’ah Ansharusy Syariah (JAS) Surabaya mengingatkan kaum Muslimin terkait penggunaann atribut natal Kristen. Mereka memberikan penyuluhan kepada pemilik toko dan karyawan tentang atribut hari Natal Kristen yang digunakan oleh karyawan/karyawati Muslim, Rabu (17/12/2014).
Bentuk kegiatan tersebut berupa penyuluhan serta memberikan pemahaman yang benar sesuai syariat Islam kepada masyarakat dan karyawan di sejumlah tempat perbelanjaan di kota Surabaya tentang perayaan natal bagi umat Muslim.
Mengutip Faktajatim.com, Anang dan beberapa temannya yang juga tergabung dalam JAS melakukan kegiatan penyuluhan tersebut di ITC Grosir dan Mall Atom Surabaya untuk memberikan penyuluhan tentang himbauan kepada umat Muslim agar tidak menggunakan atribut natal.
Menurut Anang bahwa tujuan utama dari penyuluhan ini adalah mengingatkan para umat muslim tentang pemakaian atribut natal, bahwa dengan menggunakan atribut natal maka mereka mangakui bahwa natal itu ada, padahal perayaan tersebut tidak sesuai dengan Al-quran dan sunnah. Para pemuda JAS tersebut juga menghimbau kepada pemilik perusahaan atau toko agar tidak memaksa kepada karyawan muslim untuk menggunakan atribut natal,karena penggunaan atribut tersebut dapat mencederai perasaan umat islam karena sudah bertentangan dengan aqidah.
Bentuk himbauan tersebut juga sudah pernah diserukan oleh KH. Dr. Cholil Nafis selaku Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI tentang larangan pemaksaan menggunakan atribut natal kepada umat muslim.
Saat anggota JAS menemui karyawan toko di salah satu pusat perbelanjaan Surabaya, karyawan justru mengatakan bahwa penggunaan attribut natal menjelang tanggal 25 Desember sudah menjadi peraturan dari pemilik usaha sehingga mau tidak mau sebagai seorang karyawan harus mentaati segala peraturan tempatnya mencari nafkah. Namun Anang dan kawan-kawan memberikan toleransi selama tiga hari kedepan agar para pengusaha dapat bersikap toleran dan menghargai para karyawan yang beragama Islam dengan tidak mewajibkan mereka untuk menggunakan atribut topi santa atau sejenisnya.(azm/arrahmah.com)