Oleh Umar Syarifudin (pengamat politik Internasional)
(Arrahmah.com) – Bertahun-tahun Hizbut Tahrir Indonesia selalu memprotes keras berbagai kebijakan liberal yang menyengsarakan rakyat yang diterapkan rezim dalam berbagai kajian, muktamar tokoh dan ulama, aksi damai, diskusi mahasiswa, buletin al Islam tiap jum’at, media cetak dan online serentak di seluruh Indonesia dan mendapatkan simpati dari masyarakat. Ini membuat panik para penjajah dan antek mereka mengetahui bahwa Hizbut Tahrir Indonesia adalah halangan bagi kesuksesan mereka dalam melaksanakan proyek-proyek keburukan terhadap kaum muslim. Mereka juga mengetahui bahwa Hizbut Tahrir adalah gerakan intelektual tanpa kekerasan yang sungguh-sungguh dalam mencabut pengaruh penjajah dari negeri ini, dengan jalan mengganti sistem kapitalisme yang rusak dengan merealisasikan solusi Islam.
Kondisi terkini membuktikan tekad pemerintah menghentikan Hizbut Tahrir. Telah dimuat di situs Sekretariat Negara, Perppu 2/2017 diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 10 Juli 2017. “secara substansial, Perppu tersebut mengandung sejumlah poin-poin yang bakal membawa negeri ini kepada era rezim diktator yang represif dan otoriter,” ungkap Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto dalam konferensi persnya di kantor DPP HTI di Jakarta (12/07/2017).
Ismail pun menyampaikan tiga poin yang menguatkan kesimpulan tersebut. Pertama, dihilangkannya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran Ormas (Pasal 61) membuka pintu kesewenang-wenangan karena pemerintah akan bertindak secara sepihak dalam menilai, menuduh, dan menindak ormas, tanpa ada ruang bagi Ormas tersebut untuk membela diri.
Kedua, adanya ketentuan-ketentuan yang bersifat karet seperti larangan melakukan tindakan permusuhan terhadap SARA (Pasal 59-3) dan penyebaran paham lain yang dianggap bakal mengganggu Pancasila dan UUD 1945 (Pasal 59-4) berpotensi dimaknai secara sepihak untuk menindak pihak lain.
Ketiga, adanya ketentuan pemidanaan terhadap anggota dan pengurus Ormas (Pasal 82-a), menunjukkan Perppu ini menganut prinsip kejahatan asosiasi dalam mengadili pikiran dan keyakinan, sesuatu yang selama ini justru ditolak.
Keberadaan HTI tengah dipermasalahkan oleh pemerintah, keberadaannya sebagai gerakan dakwah yang komitmen dalam mengemban dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islami. Tegaknya kehidupan politik dan ekonomi Islami yang bersih dan kritik dan solusi atas kedhaliman penguasa di berbagai bidang terus disuarakan dalam berbagi media dan forum. Ancaman apa yang dibawa oleh HTI ini terhadap masyarakat dengan mengundang masyarakat kepada ketaatan kepada Allah dan berjuang untuk tegaknya syariah Islam yang mengikuti manhaj kenabian? Apakah dakwah menyeru masyarakat kepada Islam dianggap sebagai kejahatan yang mengancam dalam pandangan penguasa? Berulang-ulang Hizbut Tahrir menegaskan dan menyatakan bahwa tindakan represif tidak akan bisa membungkam gerakan ini dari mengoreksi kedholiman penguasa. HTI akan terus manjadi suara umat. Gerakan ini akan terus melanjutkan perjuangannya berdampingan dengan umat.
Sadarlah dan jangan memberangus hak-hak Hizbut Tahrir Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya, para ulama, dan para aktivis yang kekuatan mereka hanyalah perkataan benar dan tulus. Sadarilah, konsep yang disampaikan HTI adalah sistem Islam untuk memenuhi kebutuhan alami masyarakat dalam memperbaiki persoalan-persoalan dunia dan akhirat mereka. Marilah berpegang teguh pada tali agama Allah Subahanhu wa Ta’ala, terikat dengan kuat kepada manhajnya, meneriakkan kebenaran, dan dengan lantang tanpa takut untuk mengkritik rezim dzolim, serta berjuang dengan sungguh-sungguh dan ikhlas untuk menegakkan Syariah Islam. Sesungguhnya tegkny syariah Islam akan melenyapkan belenggu-belenggu perbudakan dari setiap manusia, mengembalikan kehormatan, serta akan memerintah dengan standar keadilan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi ras dan agama.
Kami memohon kepada Allah Subahanhu wa Ta’ala agar memenuhi hati para ulama dan aktivis yang mukhlis dengan kesabaran, ketenteraman dan keimanan, dan agar Allah melepaskan masalah yang menimpa mereka dan membalas orang yang menzalimi orang-orang yang sholih. Semoga Allah meninggikan martabat mereka di dunia dan di akhirat atas kesabaran dan pengorbanan mereka. Kami memohon kepada Allah Subahanhu wa Ta’ala agar mempercepat keadilan di tanah-tanah kami dan agar Allah menolong kami untuk mengembalikan kemuliaan Islam dan kaum Muslim, dengan karunia-Mu ya Qawiyu ya ‘Azizu.
(*/arrahmah.com)