Oleh: Ustadz Abu Muhammad Jibriel Abdul Rahman
(Arrahmah.com) – Di medan da’wah dan jihad, pada diri seorang muslim sering muncul sifat dan watak tidak adil, berpura-pura dan munafiq. Seperti saat ini yang sebagian daripada ulama’, da’i dan muballigh yang ada cenderung kepada sifat tidak tegas dan berani. Mereka acapkali memilih dan memilah ayat-ayat suci al-Qur’an dan as-Sunnah Rasulullah saw, sehingga tidak mendawamkannya secara utuh.
Ketika ada ayat-ayat al-Qur’an dan hadits Rasulullah saw yang dianggap mendatangkan ‘bahaya’ bagi kenikmatan hidup dunianya jika ayat-ayat dan hadits itu dibaca dan diterangkan, maka mereka menyimpannya rapat-rapat seakan-akan ayat–ayat itu apabila dibaca dan diterangkan akan mendatangkan marabahaya kepada diri dan keluarganya dan memusnahkan kehidupan dunianya.
Namun bila bertemu dengan ayat-ayat yang dipandang ‘aman’ bagi keberlangsungan dakwah dan mendatangkan keuntungan bagi ‘pundi-pundi’nya, mereka lantas membacanya, menerangkannya sedemikian fasih, dengan bahasa dan retorika yang mengagumkan, serta dengan lagu dan irama yang sangat indah dan mempesona. Sehingga diantara pengagum dakwahnya ada yang berkata, “Sungguh hebat da’i ini, dia sangat pandai merangkai kata penghias bahasa, ucapan-ucapannya lembut menusuk qalbu, mudah difahami dan tidak membebani jiwa-jiwa.” Sementara yang lain berkata, “Aku senang dengan da’i ini, dia lucu sehingga kalau mendengarnya berceramah, mata jadi nggak ngantuk…”
Inilah kenyataan yang terjadi pada para pendakwah saat ini, dimana mereka digelari dengan berbagai gelar bak selebriti. Begitu juga tawaran untuk tampil memukau di layar gelas dan terpampang di papan-papan reklame membuat ‘jam terbang’ mereka kontan begitu tinggi dengan pemasukan rupiah yang juga melesat tinggi. Apalah daya, dunia memang telah menjanjikan kemanisan dan memperlihatkan perhiasannya, sehingga sifat istiqomah untuk tegas dalam dakwah perlahan harus terkikis karena dihadapkan dengan sebuah konsekuensi.
Inilah ketidak-adilan dan kemunafiqan yang senantiasa terwujud di tengah kehidupan sebagian ulama, da’i dan muballigh umat Islam saat ini, sehingga umat kebingungan karena sifat mereka yang lebih mementingkan kehidupan dunianya daripada keberanian menegakkan tauhid dan syari’at agamanya. Benarlah apa yang Allah Ta’ala firmankan berikut,
Artinya, “Orang-orang mukmin Madinah berkata, “Alangkah baiknya sekiranya diturunkan sebuah surah al-Qur’an yang jelas tentang perintah perang.” Wahai Muhammad, ketika surah al-Qur’an yang jelas tentang perintah perang diturunkan, kamu saksikan orang-orang munafik itu memandang kamu dengan kebingungan karena takut mati. Seharusnya yang lebih patut mereka lakukan adalah taat dan menyambut secara baik perkara yang telah diperintahkan oleh Allah. Bila orang-orang itu jujur kepada Allah, niscaya menaati perintah perang itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad, 47: 20-21)
As-Syahid Sayyid Qutb berkata dalam menafsirkan ayat ini, “Inilah salah satu sifat dan ciri orang munafiq; keteguhan hati mereka hilang, tabir sifat riya’ yang menutupi mereka pun tersingkap, ketakutan dan kelemahan jiwa mereka terbaca apabila menghadapi perintah berjihad. Mereka telah digambarkan oleh al-Qur’an sebagai seorang lelaki yang sangat memalukan, pengecut dan penakut, berlagak seperti seorang pahlawan di medan perang tetapi hakekatnya pendusta dan penipu. Ungkapan al-Qur’an tentang “Engkau dapat melihat hati mereka berpenyakit (kufur dan nifaq), mereka memandangmu seperti pandangan orang pingsan karena takut mati,” dimaksudkan bahwa karena ketakutannya—mereka menjadi sangat gelisah, karena kelemahan hati—mereka menjadi menggigil, dan karena kepengecutan—mereka diibaratkan seperti orang yang sampai ke tahap pingsan. Sungguh terdapat perbedaan yang sangat jauh dengan karakter orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka siap menjual dunianya untuk akhiratnya, siap berkorban harta dan jiwa, berjihad di jalan Allah demi mencapai syahid fisabilillah untuk kemuliaan di hari akhirat seperti yang Allah Ta’ala firmankan berikut,
Artinya, “Orang-orang yang mengutamakan pahala akhirat daripada kehidupan dunia, hendaklah mereka berperang untuk membela Islam. Siapa saja yang berperang untuk membela Islam, baik ia terbunuh atau menang, Kami akan memberikan pahala yang sangat besar kepadanya di akhirat.” (QS. an-Nisa’, 4:74)
Mendakwahkan yang haq bukan hanya pekerjaan rutin yang harus disandang oleh para da’i, ulama, atau muballigh semata, akan tetapi adalah tugas dari setiap pribadi muslim. Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amru bahwa Rasulullah bersabda,
بَلِّغُوا عَنِّي وَ لَوْ أَيَةً, وَ حَدِّثُوا عَنْ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ وَ لَا حَرَجَ, وَ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَليَتَبَوَأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.
Artinya, “Sampaikanlah olehmu daripadaku meskipun hanya satu ayat, dan ceritakanlah bani israil dan tidak berdosa, dan barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah menempatkan dirinya dalam neraka.” (HR. Bukhari)
Ia adalah panggilan atau seruan kepada Allah Ta’ala dengan menyampaikan atau mengajarkan wahyu-Nya kepada umat manusia. Firman-Nya,
Artinya, “Wahai Muhammad, katakanlah, “Inilah jalanku. Aku mengajak manusia untuk beribadah kepada Allah semata dengan hujah yang benar. Aku bersama para pengikutku mengikuti agama Allah. Mahasuci Allah dan aku sama sekali tidak mau termasuk golongan kaum musyrik.” (QS. Yusuf, 12:108)
Ayat tersebut diatas menjelaskan definisi dakwah secara menyeluruh, yaitu menyeru manusia kepada jalan Allah dan untuk kepentingan agama-Nya, bukan untuk kepentingan para da’i atau pengikutnya. Tiada satu balasan yang diharapkannya dari orang-orang yang mendapat hidayah karena dakwahnya, melainkan semata-mata mengharapkan ganjaran pahala dari Allah azza wa jalla. Sebagaimana para nabi dan Rasul terdahulu yang banyak dikisahkan dalam al-Qur’an.
Dakwah adalah sebaik-baik tugas dan semulia-mulia ucapan yang keluar dari lisan seorang muslim, seperti yang difirmankan-Nya,
Artinya, “Apakah ada orang yang lebih baik daripada orang yang menyeru kepada ajaran tauhid dan taat kepada Allah semata-mata serta beramal shalih, dan dia berkata: “Sungguh aku termasuk kaum muslim?”(QS. Fushilat, 41:33)
Oleh karena itu, orang-orang yang sholih adalah muslim yang senantiasa selalu tegak dengan tugas dakwah ini dalam setiap situasi dan kondisi. Mereka tidak terlena ataupun berhenti dari medan dakwahnya. Mereka amat memahami fungsi dan tujuan dakwah yang sesungguhnya, yaitu sebagaiiqomatul hujjah sehingga tidak ada lagi alasan bagi manusia untuk membantah dan melakukan penyelewengan terhadap syari’at-Nya. Allah Ta’ala telah berfirman,
Artinya, “Para rasul menyampaikan kabar gembira dan ancaman kepada umatnya agar kelak di akhirat tidak ada alasan bagi umat-umat para nabi itu untuk membantah Allah dengan mengatakan bahwa Allah tidak mengutus rasul-rasul-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Allah Mahaperkasa menghukum kaum yang durhaka dan Mahabijaksana dalam memilih hamba-hamba-Nya yang dijadikan rasul.” (QS. an-Nisa’, 4:165)
Juga firman-Nya,
Artinya, “Wahai Muhammad, ingatlah ketika sebagian pendeta Yahudi berkata kepada pengikutnya: “Mengapa kalian memberi nasehat kepada teman-teman kalian yang melanggar aturan Allah tentang hari Sabat? Orang-orang itu akan Allah binasakan, atau mereka akan diadzab di akhirat dengan adzab yang berat.” Para pemberi nasehat itu berkata: “Kami tidak ingin disalahkan oleh Tuhan kalian kelak di akhirat. Mudah-mudahan orang-orang yang durhaka itu mau taat kepada Allah.” (QS. al-A’raf, 7:164)
Adapun metodologi dakwah yang semestinya dipenuhi oleh seorang pendakwah diantaranya adalah bahwa segala perkara harus ia sampaikan dengan benar dan tegas tanpa bercampur dengan syubhat, kemudian ia menyampaikannya dengan hikmah dan mau’idzhah hasanah, dan yang sangat penting adalah ia tidak menambah ataupun mengurangi satu hurufpun dari materi dakwah. Seperti yang Allah Ta’ala serukan dalam firman-Nya,
Artinya, “Apabila dibacakan Al-Qur’an yang berisikan kebenaran yang jelas kepada orang-orang yang tidak mengharapkan bertemu dengan Kami, mereka berkata: “Wahai Muhammad, datangkanlah Al-Qur’an yang lain atau tukarlah isinya dengan hal lain yang kami senangi.” Wahai Muhammad, katakanlah kepada kaum kafir: “Aku sama sekali tiada punya hak untuk menggantinya atas kemauanku sendiri. Aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku. Aku takut adzab Tuhanku yang sangat hebat pada hari kiamat, sekiranya aku durhaka kepada Tuhanku.” (QS. Yunus, 10:15)
Sementara itu, dakwah di jalan Allah Ta’ala mestilah memiliki penopang yang memungkinkannya diterima oleh para mad’u (sasaran dakwah). Penopang yang dimaksud ada yang bersifat maknawi dan ada yang bersifat materil. Adapun penopang yang bersifat maknawi adalah sifat atau karakter yang dimiliki oleh para da’i tersebut, seperti keilmuan terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah, kecakapan, kecerdasan, kefasihan bicara, memiliki ketetapan hati dan kesadaran penuh akan misinya meluruskan umat. Diantara yang demikian, penopang yang juga merupakan faktor penting adalah memiliki keberanian yang mendorong mereka untuk menyatakan dan menyuarakan kebenaran tanpa takut terhadap apapun kecuali Allah Ta’ala. Pun sudah seharusnya para da’i memiliki kesiapan rohani untuk memikul resiko perjuangan akan dakwahnya. Karena ada kalanya dakwah haq yang disampaikannya mendapat pertentangan, baik yang disampaikan dengan lisan maupun yang ditunjukkan dengan perlakuan yang arogan dan menyakitkan. Namun seorang pendakwah yang sudah memahami jalan yang sudah ditempuh oleh para nabi dan orang-orang sholih terdahulu akan senantiasa mengingat akan firman-Nya yang mengatakan,
Artinya, “Wahai Muhammad, Kami mengetahui bahwa kamu merasa sedih karena ejekan orang-orang kafir. Sebenarnya orang-orang kafir tidaklah mendustakan kamu, tetapi mereka mencelakakan diri mereka sendiri karena mereka telah berlaku zhalim kepada Al-Qur’an dengan cara mengingkari kebenarannya.”(QS. al-An’am, 6:33)
Adapun penopang yang bersifat materil diantaranya adalah adanya keluarga yang turut mendukung berjalannya dakwah tersebut dan adanya kemampuan dana yang membantu memudahkan terlaksananya dakwah. Namun yang paling terpenting adalah sifat dan karakteristik dari si penyampai dakwah itu sendiri. Para du’at juga sudah semestinya memiliki sifat-sifat memiliki pemahaman yang mendalam tentang kebenaran yang haq, memiliki keberanian untuk menyampaikan sebuah kebenaran sehingga tidak takut terhadap ancaman atau resiko atas dakwah yang disampaikannya.
Al-Ashbahani meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar ra tentang sebuah sabda Rasulullah berikut,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ, مُرُوا بِالْمَعْرُوْفِ وَ انْهُوْا عَنِ الْمُنْكَرِ قَبْلَ أَنْ تَدْعُوا اللهَ فَلاَ يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ وَ قَبْلَ أَنْ تَسْتَغْفِرُوْهُ فَلَا يَغْفِرُ لَكُمْ, إِنَّ الْاَمْرَ بِالْمَعْرُوْفِ وَ النَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ لَا تَدْفَعُ رِزْقًا وَ لَا يُقْرِبُ أَجَلًا, وَ إِنَّ لْأَحْبَارَ مِنَ الْيَهُوْدِ وَ الرُّهْبَانِ مِنَ النَّصَارَى لَمَّ تَرَكُوا الْأَمْرَ بِالْمَعْرُفِ وَ النَّهْيَ عَنِ الْمُنْكَرِ لَعَنَهُمُ اللهُ عَلَى لِسَانِ أَنْبِيَائِهِمْ ثُمَّ عَمُّوا بِالْبَلاَءِ.
Artinya, “Wahai semua manusia, anjurkanlah kebaikan dan cegahlah semua yang munkar sebelum kamu minta ampun dan tidak diampuni. Sesungguhnya amar ma’ruf dan nahi munkar itu tidak akan menolak rezeki dan tidak akan mendekati ajal. Sedangkan pendeta-pendeta Yahudi dan Nasrani dahulu ketika mereka meninggalkan amar ma’ruf dan nahi munkar, dikritik oleh Allah atas lidah nabi-nabi mereka, kemudian diratakan bala’ atas mereka semua.” (Targhib wa at-Tarhib, 3/162, no. 3497 dan Mazma’ az-Zawaaid, 7/266)
Pertentangan, penolakan, atau usaha mematikan dakwah senantiasa akan selalu muncul dan mengiringi perjuangan dakwah seseorang. Ini merupakan sunnatullah yang telah berjalan sejak masanya para nabi dan rasul terdahulu, sehingga Rasulullah pernah bersabda seperti yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra berikut,
اَلْمُؤْمِنُ بَيْنَ خَمْسِ شَدَائِدَ: مُؤْمِنٌ يَحْسُدُهُ وَ مُنَافِقٌ يُبْضِغُهُ وَ كَافِرٌيُقَاتِلُهُ وَ نَفْسٌ تُنَازِعُهُ وَ شَيْطَانٌ يُضِلُّهُ.
Artinya, “Orang mukmin senantiasa berhadapan dengan lima ujian yang menyusahkannya, yaitu oleh mukmin yang selalu mendengkinya, oleh munafiq yang selalu membencinya, oleh kafir yang selalu memeranginya, oleh nafsu yang selalu bertarung untuk mengalahkannya, dan oleh setan yang selalu ingin menyesatkannya.”
Namun demikian, seorang mukmin akan selalu berusaha agar dirinya berada dalam satu barisan dengan kaum mukmin yang berjuang mendakwahkan amar ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Ia senantiasa menguatkan iman dan tauhidnya, serta mengokohkan tekadnya untuk menghidupkan kehidupannya di jalan Allah Ta’ala. Ia begitu antusias menyampaikan yang haq yang telah diketahuinya kepada umat dan sebagai rasa cinta serta tanggung-jawabnya untuk memberikan fadhilah dakwah, diantaranya yaitu sebagai obat hati bagi jiwa manusia yang sakit serta menghidupkannya, sebagai wasilah untuk mengeluarkan kesesatan manusia kepada hidayah-Nya, serta untuk membantu manusia dalam menghindari azab-Nya.
Oleh sebab itu derajat seorang mukmin yang mencurahkan jiwa dan hidupnya untuk meniti jalan dakwah yang haq berada diatas mukmin lainnya, sebab ia adalah salah-satu dari pewaris para nabi dan rasul yang bertugas sebagai penerus lisan-lisan mereka.
Sudah amat dipahami bahwa dakwah memiliki kaitan yang sangat erat dengan syari’at Allah Ta’ala lainnya yaitu al- jihad. Dalam Islam sebenarnya jihad bukanlah suatu tujuan, akan tetapi merupakan satu washilahatau jalan untuk menyebarkan dakwah Islam ke seluruh belahan dunia. Al-jihad bukanlah sebuah letupan sporadis yang kemudian diiringi dengan kevakuman yang panjang, atau bukanlah suatu luapan semangat fanatisme yang kemudian dilanjutkan dengan sikap berdiam-diri setelah melaksanakannya, atau juga bukanlah revolusi kebendaan yang selanjutnya disusul dengan kecondongan kepada materi serta kecenderungan kepada kesenangan duniawi. Tidaklah jihad melainkan ia adalah sebuah upaya untuk menopang keberlangsungan misi dakwah akan dien dan syari’at-Nya di muka bumi, sehingga jihad bukanlah semata perang yang orientasi utamanya adalah kemenangan di lapangan tempur namun vakum dari mendawamkan yang haq.
Jihad berasal dari kata al-juhd yaitu upaya dan kesulitan. Dikatakan jaahada, yujaahidu, jihaadan danmujahaadatan yang artinya mengerahkan segala usaha dan berupaya sekuat tenaga untuk menghadapi kesulitan guna memerangi musuh dan menahan agresinya. Dalam pengertian modern dikenal dengan sebutan al-harb (perang), yakni pertempuran antara dua negara atau lebih.
Adapun jihad menurut bahasanya berasal dari kata al-jahdu dan al-juhdu, yakni kekuatan dan kemampuan. Mujaahadatun wa jihadan bermakna mengarahkan dan mengerahkan segenap tenaga dan kemampuan dalam wujud perbuatan dan perkataan dalam perang. Ada yang mengatakan bahwa kata al-jahdu maknanya adalah kepayahan, berlebih-lebih sampai puncak. Sedangkan al-juhdu maknanya ialah daya dan kemampuan. Dan dari asal kata jahada-yahjadu-juhdan serta ijtahada, keduanya bermaknajadda (bersungguh-sungguh).
Perang merupakan hal yang biasa terjadi pada kehidupan manusia dan hampir tidak ada suatu bangsa atau satu generasi pun yang luput dalam catatan sejarahnya dari peristiwa peperangan. Lebih dari itu, perang dibenarkan oleh undang-undang atau syari’at Allah yang ada dalam Islam.
Al-jihad sendiri memiliki beberapa tingkatan, yang terbagi menjadi empat, yaitu:
- Jihad dengan hati
- Jihad dengan lisan
- Jihad dengan tangan
- Jihad dengan pedang
Jihad dengan hati, yaitu jihad melawan syetan dan mengekang hawa nafsu dari malakukan hal-hal yang haram. Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Adapun orang-orang yang takut akan adzab Tuhannya dan menjauhi semua yang diharamkan,surgalah tempat tinggal mereka terakhir.”(QS. an-Nazi’at, 79: 40-41)
Jihad dengan lisan, yaitu dengan melakukan amar-ma’ruf dan nahi-munkar. Termasuk kategori ini adalah perintah Allah kepada Nabi-Nya untuk melawan golongan munafik. Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Wahai Nabi, berjuanglah kamu melawan kaum kafir dan kaum munafik, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat tinggal mereka kelak adalah neraka Jahanam, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal.” (QS. at-Taubah, 9: 73)
Jadi, jihad terhadap golongan kafir adalah dengan pedang, tetapi jihad terhadap golongan munafik adalah dengan lisan, karena Allah melarang Nabi-Nya untuk membunuh orang munafik yang berada di tangan para sahabat, tetapi beliau jatuhi hukuman atas kejahatan mereka (orang munafiq) terhadap umat Islam. Tindakan ini beliau lakukan, agar tidak dikatakan membunuh sahabat-sahabatnya sendiri, seperti yang diriwayatkan dalam hadits beliau. Begitu juga halnya Nabi saw, berjihad melawan golongan musyrik, sebelum ada perintah secara khusus untuk memerangi mereka.
Adapun jihad dengan tangan, yaitu tindakan para penguasa dalam mencegah para pelaku kemunkaran agar tidak berbuat munkar, kebathilan, dosa-dosa besar dan merusak segala kewajiban, dengan hukuman serius untuk mencegahnya. Antara lain, dengan melaksanakan hukuman pidana terhadap pelaku zina, hukuman terhadap seseorang yang menuduh orang lain berbuat zina tanpa dapat menghadirkan bukti yang sah, atau terhadap peminum khamr.
Adapun jihad dengan pedang, yaitu memerangi golongan musyrik karena mereka melawan Islam. Setiap orang yang dengan susah-payah mengekang hawa nafsunya demi menaati Allah, maka ia telah berjihad di jalan Allah. Akan tetapi, bila kata jihad disebutkan secara umum, maka maksudnya tidak lain dari makna melawan golongan kafir dengan pedang, sampai mereka masuk Islam atau mambayar jizyah (uang jaminan) sebagai tanda tunduk.
Imam Husain bin Muhammad ad-Damaghani menyebutkan tiga macam jihad, yaitu: Pertama, jihad dengan ucapan (lisan), antara lain dalam firman Allah,
Artinya, “Wahai Muhammad, karena itu janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir. Berjihadlah kamu dengan Al-Qur’an ini untuk melawan orang-orang kafir dengan semangat jihad yang besar.” (QS. al-Furqan, 25: 52)
Juga firman-Nya,
Artinya, “Wahai Nabi, berjuanglah kamu melawan kaum kafir dan kaum munafik, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat tinggal mereka kelak adalah neraka Jahanam, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal.“ (QS. at-Taubah, 9: 73)
Kedua, jihad dengan senjata (perang), termaktub pada firman Allah,
Artinya, “Orang-orang mukmin yang tinggal di rumah tidak mau ikut berperang, padahal tidak ada halangan baginya, ia tidak sama martabatnya dengan orang-orang mukmin yang berjihad untuk membela Islam dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya satu derajat daripada orang-orang yang tetap tinggal di rumah. Masing-masing telah Allah berikan janji pahala di akhirat. Allah lebihkan orang-orang yang berjihad dengan pahala yang sangat besar daripada orang-orang yang tetap tinggal di rumah.” (QS. an-Nisa, 4: 95)
Ketiga, jihad dengan makna beramal shalih, seperti firman Allah,
Artinya, “Dan barangsiapa yang berjihad (beramal shalih), maka sesungguhnya jihadnya (amal shalihnya) itu untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. al-Ankabut, 29:6)
Dari uraian yang dipaparkan oleh Imam Malik dan Imam Husain ad-Damaghani di atas, menjelaskan bahwa kata jihad yang termaktub dalam al-Qur’an, secara khusus bermakna perjuangan menegakkan Islam dengan senjata, dan secara umum bermakna melakukan amar-ma’ruf dan nahi-munkar serta amal-amal shalih yang diperintahkan dalam Islam. Termasuk dalam amal-amal shalih adalah ibadah, bahkan bagi kaum perempuan ibadah haji setara pahalanya dengan lelaki muslim yang berperang di jalan Allah. Maka jihad bermakna amal shalih sangat luas lingkupnya, sehingga hampir setiap orang Islam dapat mengerjakannya. Anak yang berbakti pada ibu-bapaknya, disebut amal jihad, yaitu jihad dalam pengertian amal shalih.
Namun demikian, jihad dalam pengertian berperang melawan kaum kafir untuk menegakkan Islam tidak dapat diabaikan hanya dengan alasan masih banyak peluang beramal shalih yang lain. Orang yang berpendapat, bahwa lebih utama melakukan amal shalih yang lain dan mengabaikan jihad dalam arti khusus itu sebenarnya lebih dekat pada sikap oportunis (munafik).
Sebagian orang saat ini berupaya mengalihkan pandangan umat Islam terhadap pentingnya jihad, yaitu pengalihan mulai dari upaya mempersiapkan diri, berniat melaksanakannya dan hingga mengamalkannya. Untuk melemahkan semangat jihad ini, dalil yang digunakan -seperti dikatakan Ibnu Hajar al-Asqalany di dalam Tasdiidul Qaus, bukanlah hadits, melainkan perkataan seseorang bernama Ibrahim bin ‘Ablah, yang berbunyi,
رجعنا من الجهاد الأصغر إِلَى الْجِهَاد الْأَكْبَر، قيل: وَمَا الْجِهَاد الْأَكْبَر؟ قَالَ:جِهَادُ النَّفْسِ
Artinya, “Kita semua baru kembali dari jihad asghar menuju jihad akbar.” Para sahabat bertanya, “Apakah jihad akbar itu, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Jihad melawan hawa nafsu
Redaksi hadits tersebut tertulis dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, karangan Imam Ghazali, tanpa menyebutkan sumber. Sedangkan hadits yang sebenarnya mempunyai lafadz,
عَن جَابر قَالَ: قدم عَلّي رَسُول الله صلى الله عليه وسلم قوم غزَاة فَقَالَ: قدمتم من الْجِهَاد الْأَصْغَر إِلَى الْجِهَاد الْأَكْبَر، قيل: وَمَا الْجِهَاد الْأَكْبَر؟ قَالَ: مجاهدة العَبْد هَوَاهُ.
Artinya, “Dari Jabir, telah datang kepada Nabi sekelompok pasukan perang, lalu Nabi bersabda, “Kamu sekalian telah kembali kepada sebaik-baik tempat kembali dari jihad asghar (jihad kecil) menuju kepada jihad akbar (jihad besar). Para sahabat bertanya, “Apa jihad akbar itu, wahai Rosulullah?” Rasulullah menjawab, “Jihadnya seseorang melawan nafsunya.” (HR. Al-Baihaqi dalam kitab Kitabul Zuhud)
Al-Iraqy di dalam Takhriju Ahaaditsil Ihyaa’ mengatakan, “Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dengan sanad yang dha’if dari Jabir.” Sedangkan Al-Hakim mengatakan, “Hadits ini dha’if” karena di dalam sanadnya ada perawi bernama Khalaf bin Muhammad bin Ismail al-Khiyam. Dan kata Abu ya’la al-Khalili, “Ia banyak mencampur-adukkan dan ia sangat lemah, meriwayatkan hadits yang tidak dikenal.” ( Tarikh al-Baghdadi, 13/493). Al-Hakim dan Ibnu Abi Zur’ah mengatakan, “Kami banyak menulis keterangan dari Khalaf bin Muhammad bin Ismail hanyalah untuk i’tibar, dan kami berlepas-diri dari mempertanggung-jawabkannya.” (Al-Furqon baina Auliyaa-ir Rahman wa auliyaa-isy Syaitan, hal 44-45)
Al Imam Ibnu Taimiyah mengatakan,
أَمَّا الْحَدِيثُ الَّذِي يَرْوِيه بَعْضُهُمْ أَنَّهُ قَالَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ { رَجَعْنَا مِنْ الْجِهَادِ الْأَصْغَرِ إلَى الْجِهَادِ الْأَكْبَرِ } فَلَا أَصْلَ لَهُ وَلَمْ يَرْوِهِ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْمَعْرِفَةِ بِأَقْوَالِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَفْعَالِهِ وَجِهَادُ الْكُفَّارِ مِنْ أَعْظَمِ الْأَعْمَالِ ؛ بَلْ هُوَ أَفْضَلُ مَا تَطَوَّعَ بِهِ الْإِنْسَانُ
Arinya,“Adapun hadits yang diriwayatkan oleh sebagian orang bahwa Nabi Saw bersabda setelah perang tabuk, “Kita kembali dari jihad asghar menuju kepada jihad akbar, adalah hadits yang tidak ada asalnya, tidak ada seorangpun dari kalangan pakar ilmu hadits yang meriwayatkannya. Dan jihad melawan kaum kuffar adalah amal yang paling agung, bahkan ia adalah perbuatan paling utama yang dilakukan manusia.” [1]
Menurut Imam al-Manawi dalam kitab Faidhul Qodir disebutkan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh Atha’ dari sahabat Jabir. Menurut Imam Munawi yang dimaksud Atha’ ini adalah Washil bin Atha’ yang lahir sekitar tahun100 H. Sedangkan Jabir wafat sekitar tahun 78 H. Jadi hadits ini riwayatnya terputus. Namun keterangan Imam Munawi ini keliru karena Atha’ yang dimaksud dalam sanad hadits riwayat Baihaqi itu adalah Atha’ bin Abi Rabbah, seorang tabi’in yang kepercayaan.
Selain diriwayatkan Imam Baihaqi juga diriwayatkan oleh Imam al-Khatib al-Baghdadi dalam kitab Tarikhul kitab, dalam sanadnya ada rawi bernama Yahya bin Abil ‘Ala’. Rawi ini dikenal pendusta, maka hadits riwayat Imam al-Khatibi ini palsu. Adapun hadits jihad ashghar dan jihad akbar yang diriwayatkan Imam al-Baihaqi tidak melalui Yahya bin Ya’la. Orang ini seorang rawi kepercayaan, namun terkadang keliru dalam meriwayatkan hadits. Karena itu, Imam Baihaqi sendiri menyatakan hadits ini dha’if (lemah).
Adapun pernyataan salah seorang ulama ahli hadits Syaikh al-Albani, bahwa hadits jihad ashghar danakbar semuanya dianggap palsu jelas salah, disebabkan kesalahan beliau dalam identifikasi rawi-rawi hadits riwayat Imam Baihaqi, yaitu: 1. Isa bin Ibrahim, Yahya bin Abi Ya’la dan Raits bin Abi Sulaim, dikatakan dha’if, padahal ketiga orang itu rawi tsiqot (kepercayaan). 2. Ia katakan bahwa hadits ini ucapan Ibrahim bin Ablah, padahal dalam sanad Imam Baihaqi yang ada dalam sanad khatib ada rawi yang bernama Isa bin Ibrahim. 3. Ia samakan rawi bernama Yahya bin Ya’la dengan Yahya bin Abil A’la, padahal yang pertama rawi kepercayaan, sedang yang kedua adalah pendusta. 4. Ia tidak membedakan antara riwayat Imam Baihaqi dengan riwayat al-Khatib, lalu menyimpul hadits tersebut semuanya mungkar (dianggap palsu).
Kesimpulannya, bahwa hadits dengan lafadz, “Kami kembali dari jihad yang lebih kecil ke jihad yang lebih besar” yang ada dalam kitab Yahya karangan Imam Ghazali tidak dikenal. Kemudian hadits dengan lafadz, “Kalian datang ke tempat terbaik, datang dari jihad lebih kecil ke jihad lebih besar” riwayat Baihaqi adalah lemah, tetapi riwayat al-Khatib adalah palsu. Jadi, jihad akbar bukan melawan hawa nafsu, melainkan memerangi golongan kafir yang memerangi umat Islam.
Seorang mujahid di jalan Allah Ta’ala seharusnya memurnikan niatnya dari setiap tendensi pribadi atau tujuan duniawi atau keinginan diri atau kecondongan daerah. Dia tidak menghendaki jihadnya itu dengan kehormatan atau harta rampasan atau prestise atau ketenaran, sebagaimana ia tidak bermaksud untuk meninggikan suatu bangsa atas bangsa lain, atau satu kabilah atas kabilah yang lain, atau satu lapisan masyarakat atas lapisan masyarakat lain dengan jihadnya itu. Yang ia kehendaki hanyalah keridhaan Allah Ta’ala, dengan meninggikan kalimat-Nya, memenangkan Dien-Nya, menjayakan, serta memuliakan hamba-hamba-Nya yang beriman.
Sebagaimana dakwah, jihad juga memiliki fadhilah yang tinggi, diantaranya yaitu:
1. Jihad fi sabilillah adalah martabat tertinggi dalam Islam
Rasulullah bersabda,
رَأْسُ هَذَا الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَمَنْ أَسْلَمَ سَلِمَ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ اْلجِهَادُ، لاَ يَنَالُهُ إِلاَّ أَفْضَلُهُمْ.
Artinya, “Pokok urusan ini adalah Islam, siapa yang masuk Islam pasti ia selamat, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah jihad yang tidak dapat diraih kecuali orang yang paling utama diantara mereka.”(HR. Thabrani)
2. Mujahidin lebih tinggi derajatnya daripada selainnya
Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Orang-orang mukmin yang tinggal di rumah tidak mau ikut berperang, padahal tidak ada halangan baginya, ia tidak sama martabatnya dengan orang-orang mukmin yang berjihad untuk membela Islam dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya satu derajat daripada orang-orang yang tetap tinggal di rumah. Masing-masing telah Allah berikan janji pahala di akhirat. Allah lebihkan orang-orang yang berjihad dengan pahala yang sangat besar daripada orang-orang yang tetap tinggal di rumah. Di surga, Allah lebihkan orang-orang yang berjihad beberapa derajat. Allah juga berikan pengampunan dan rahmat kepada mereka. Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang kepada orang mukmin yang tetap tinggal di rumah.” (QS. an-Nisaa’, 4 : 95-96)
3. Jihad adalah ibadah dan amal yang paling istimewa
Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, maukah Aku tunjukkan kepada kalian perdagangan yang menyelamatkan kalian dari adzab yang pedih di akhirat? Perdagangan itu adalah kalian beriman kepada Allah, beriman kepada Rasul-Nya dan kalian berjihad untuk membela Islam dengan harta kalian dan jiwa kalian. Keimanan dan jihad itu adalah lebih baik bagi kalian, jika kalian benar-benar menyadari beratnya adzab akhirat. Allah akan mengampuni semua dosa kalian. Allah memasukkan kalian ke dalam surga-surga. Surga-surga itu di bawahnya mengalir sungai-sungai. Allah memasukkan kalian ke tempat tinggal yang indah dalam surga ‘Adn. Itu semua adalah kemenangan yang besar. Hal lain yang kalian inginkan adalah pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat. Wahai Muhammad, berilah kabar gembira kepada orang-orang mukmin.“ (QS. as-Shaaf, 61 :10-13)
Abu Hurairah ra berkata ketika Rasulullah ditanya,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ ؟ فَقَالَ: إِيمَانٌ بِاللهِ وَرَسُولِهِ. قِيلَ ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ. قِيلَ ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ: حَجٌّ مَبْرُورٌ.
Artinya,“Apakah amal yang paling utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi, “Kemudian amal apalagi?” Beliau menjawab, “Al-jihad fi sabilillah.” Beliau ditanya lagi, “Kemudian amal apalagi?” Beliau menjawab, “Haji yang mabrur.” (HR. Bukhari-Muslim)
Pada hadits lain, Abu Hurairah ra berkata ketika Rasulullah ditanya,
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قِيلَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- مَا يَعْدِلُ الْجِهَادَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ « لاَ تَسْتَطِيعُونَهُ ». قَالَ فَأَعَادُوا عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا كُلُّ ذَلِكَ يَقُولُ « لاَ تَسْتَطِيعُونَهُ ». وَقَالَ فِى الثَّالِثَةِ « مَثَلُ الْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ الْقَائِمِ الْقَانِتِ بِآيَاتِ اللَّهِ لاَ يَفْتُرُ مِنْ صِيَامٍ وَلاَ صَلاَةٍ حَتَّى يَرْجِعَ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ تَعَالَى
Artinya,“Ya Rasulullah, amal apa yang dapat menyamai jihad fi sabilillah?” Beliau menjawab, “Kamu tidak akan sanggup melaksanakannya.” Pertanyaan itu diulang sampai tiga kali sedangkan jawaban Nabi sawtetap sama, “Engau tidak akan sanggup melaksanakannya.” Kemudian beliau saw bersabda, “Perumpamaan orang yang berjihad fi sabilillah itu seperti orang yang puasa dan shalat, serta membaca ayat-ayat Allah dan ia tidak berbuka dari puasanya dan tidak berhenti dari shalatnya sehingga orang yang berjihad fi sabilillah itu kembali.” (HR. Muslim)
Berikut pula hadits yang serupa,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ يَعْدِلُ الْجِهَادَ قَالَ لَا أَجِدُهُ قَالَ هَلْ تَسْتَطِيعُ إِذَا خَرَجَ الْمُجَاهِدُ أَنْ تَدْخُلَ مَسْجِدَكَ فَتَقُومَ وَلَا تَفْتُرَ وَتَصُومَ وَلَا تُفْطِرَ قَالَ وَمَنْ يَسْتَطِيعُ ذَلِكَ
Artinya,“Seorang lelaki datang kepada Rasulullah dan berkata, “Ya Rasulullah, tunjukkanlah aku amalan yang dapat menyamai jihad?” Beliau menjawab, “Saya tidak menemukannya.” Kemudian beliau saw bersabda,”Apakah engkau mampu jika orang berjihad itu pergi untuk berjihad, engkau masuk masjid kemudian shalat dan tidak berhenti, dan puasa tidak berbuka hingga orang yang berjihad itu kembali?” Kemudian orang itu berkata, “Siapakah yang mampu melaksanakan demikian?” (HR. Bukhari)
4. Jihad di jalan Allah adalah jalan utama bagi tegaknya daulah Islamiyah
Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Wahai kaum mukmin, perangilah musuh-musuh kalian sampai rintangan terhadap pelaksanaan syari’at Islam lenyap, dan manusia mengikuti agamanya semata-mata karena taat kepada Allah. Jika musuh-musuh kalian mau berhenti dari merintangi pelaksanaan syari’at Islam, maka antara kalian dengan mereka tidak ada alasan untuk bermusuhan. Bermusuhan dibolehkan hanya terhadap orang-orang yang melakukan gangguan pelaksanaan syari’at.” (QS. al-Baqarah, 2:193)
5. Jihad fi sabilillah menjamin seseorang masuk surga, diampuni segala dosa, dan diberi kemenangan dunia dan akhirat
Allah Ta’ala berfirman
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, maukah Aku tunjukkan kepada kalian perdagangan yang menyelamatkan kalian dari adzab yang pedih di akhirat? Perdagangan itu adalah kalian beriman kepada Allah, beriman kepada Rasul-Nya dan kalian berjihad untuk membela Islam dengan harta kalian dan jiwa kalian. Keimanan dan jihad itu adalah lebih baik bagi kalian, jika kalian benar-benar menyadari beratnya adzab akhirat. Allah akan mengampuni semua dosa kalian. Allah memasukkan kalian ke dalam surga-surga. Surga-surga itu di bawahnya mengalir sungai-sungai. Allah memasukkan kalian ke tempat tinggal yang indah dalam surga ‘Adn. Itu semua adalah kemenangan yang besar. Hal lain yang kalian inginkan adalah pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat. Wahai Muhammad, berilah kabar gembira kepada orang-orang mukmin.“ (QS. as-Shaaf, 61 :10-13)
Sementara Rasulullah bersabda, “Allah Ta’ala menjamin bagi orang yang keluar di jalan Allah, (dimana) dia tidak keluar, melainkan karena iman kepada-Nya dan membenarkan Rasul-Nya, bahwasanya Dia akan mengembalikannya dengan mendapat pahala dari Allah atau membawa harta rampasan perang atau Dia memasukkannya ke dalam surga. Dan jika tidak memberatkan umatku, niscaya aku tidak akan ketinggalan menyertai ekspedisi perang. Sesungguhnya aku sangat ingin terbunuh di jalan Allah, lalu dihidupkan kembali, lalu terbunuh, dan dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi.” (HR. Bukhari)
Ancaman Bagi Orang yang Meninggalkan Jihad
1. Disiksa dengan azab yang pedih
Allah Ta’ala berfirman,
Artinya,“ Wahai kaum mukmin, mengapa kalian merasa sangat keberatan ketika diperintahkan kepada kalian: “Pergilah berjihad guna membela Islam?” Apakah kalian lebih mencintai kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat? Padahal kesenangan dunia hanyalah sangat sedikit jika dibandingkan dengan kesenangan di akhirat. Wahai kaum mukmin, jika kalian tidak mau pergi berperang, maka Allah akan mengadzab kalian dengan adzab yang pedih. Allah akan mengganti kalian dengan kaum lain yang mau berjihad, dan kalian sedikit pun tidak akan dapat merugikan Rasul Allah. Allah Mahakuasa mengatur semuanya.” (QS. at-Taubah, 9: 38-39)
2. Ditimpa kehinaan yang sangat parah dan kehinaan itu tidak akan hilang sehingga mereka kembali berjihad
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
Artinya,“Bila kamu berjual-beli dengan ‘inah (dengan cara riba’ dan penipuan), mengikuti ekor-ekor lembu, menyukai bercocok-tanam, dan kamu meninggalkan jihad, Allah akan menimpakan kehinaan ke atas kamu yang tidak akan dicabut sehingga kamu kembali kepada agamamu.” (HR. Abu Dawud, Silsilah Al-Ahaadits ash-Shahihah Al-Albani no.10-11)
Abu Bakar ash-Siddiq berkata,
أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ عَامُ أَوَّل فِيْ هَذَا الشَّهْرِ عَلَى هَذَا الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَقُوْلُ: مَا تَرَكَ قَوْمٌ الْجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ أَذَلَّهُمُ اللهُ وَمَا تَرَكَ قَوْمٌ الأَمْرَ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْي عَنِ الْمُنْكَرِ إِلاَّ عَمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ.
Artinya, “Wahai manusia sesungguhnya pada tahun pertama di dalam bulan seperti bulan ini aku telah mendengar Rasulullah berbicara diatas mimbar, “Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad fi sabilillah melainkan Allah hinakan mereka, dan tidaklah suatu kaum meninggalkan amar-ma’ruf dan nahi-munkar melainkan Allah ratakan azab atas mereka.” (HR. Said bin Mansur)
3. Ditimpakan kefakiran
Sya’bi berkata,
لَمَّا بويع أَبُوْ بَكْرٍ الصِّدِّيْق صَعَدَ الْمِنْبَرَ فَذَكَرَ الْحَدِيْثَ وَقَالَ فِيْهِ: لاَ يَدَعُ قَوْمٌ الْجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ ضَرَبَهُمُ الله بِالْفَقْرِ.
Artinya,“Ketika Abu Bakar as-Shiddiq naik mimbar, beliau menyebutkan hadits dan di dalam hadits itu beliau mengatakan, “Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad fi sabilillah, melainkan Allah timpakan kefakiran terhadap mereka.” (HR. Ibnu ‘Asakir)
Kefakiran yang dimaksud tersebut bukanlah kefakiran dalam harta benda semata, tetapi dominasinya ialah fakir jiwa, sehingga mereka sangat takut dan gentar berhadapan dan menentang musuh-musuh Allah Ta’ala dan musuh-musuh mereka. Di dalam hadits shahih, Rasulullah menerangkan apa yang dimaksud dengan kaya,
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ.
Artinya,“Bukanlah kaya itu dengan banyaknya harta benda, tetapi kaya yang sebenarnya adalah jiwa yang kaya.” (HR. Bukhari)
Itulah definisi kaya yang sebenarnya, sedangkan manusia yang kita saksikan pada masa sekarang ini, ketika mereka telah berpaling daripada jihad, dan berganti dengan menghadapkan perhatiannya kepada berbagai usaha yang berbeda-beda—apatah perkara itu mubah maupun haram, Allah timpakan atas mereka kefakiran hati, terlalu tamak dan sangat bakhil, pelit dan kikir. Sehingga mereka banyak menolak kewajiban dan banyak memakan barang haram seperti hasil ruswah (sogokan) dan sebagainya. Dunia atau harta yang sedikit bagi mereka merupakan sesuatu yang membuat mereka sangat bimbang. Allah Ta’ala jadikan mereka hina karena tamak dan rakus, sehingga tidaklah sekali-kali engkau jumpai salah seorang dari mereka yang beranggapan bahwa rezekinya itu datang dari arah dirinya, melainkan ia telah dikuasai oleh kehinaan dan telah diperhamba oleh ketamakan dan rasa takut kehilangan rezeki.
4. Orang yang mengatakan bahwa sekarang bukanlah zaman jihad, dilaknat oleh Allah Ta’ala, malaikat dan manusia
Sesungguhnya Rasulullah bersabda,
لاَ يَزَالُ الْجِهَادُ حُلْوًا خَضِراً مَا قَطرَ الْقَطْرُ مِنَ السَّمَاءِ وَسَيَأْتِيْ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَقُوْلُ فِيْهِ قُرَّاء مِنْهُمْ: لَيْسَ هَذَا بِزَمَانِ جِهَادٍ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ الزَّمَانَ فَنِعْمَ الزَّمَانُ الْجِهَادُ ، قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَو أَحَدٌ يقُوْلُ ذَلِكَ ؟ قَالَ: نَعَمْ ، مَنْ لَعَنَهُ اللهُ وَالْمَلاَئِكَةُ وَالنَّاسُ أَجْمَعُوْنَ.
Artinya, “Jihad itu akan senantiasa manis dan segar selama hujan turun dari langit. Akan datang suatu zaman pada manusia, yang pada zaman itu ada ulama diantara mereka yang mengatakan, “Sekarang itu bukan zaman jihad lagi.” Siapa yang mengalami zaman tersebut, maka sebaliknya—zaman itu adalah jihad.” Mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, adakah orang yang berkata semacam itu?” Beliau saw menjawab, “Ya, yaitu orang yang dilaknat oleh Allah, malaikat dan manusia semuanya.” (HR. Said bin Mansur)
5. Orang yang mati sedangkan ia belum pernah berperang dan tidak tergerak hatinya untuk berperang, maka ia mati pada satu cabang kemunafikan
Rasulullah bersabda,
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ
Artinya, “Barangsiapa yang mati (muslim), sedangkan ia belum pernah berperang dan tidak pernah tergerak hatinya untuk berperang, maka ia mati pada satu cabang kemunafikan.” (HR. Muslim)
6. Orang yang tidak berperang, atau tidak membantu perlengkapan orang yang berperang, atau tidak menjaga keluarga orang yang pergi berperang dengan baik, ia akan ditimpa kegoncangan sebelum hari kiamat
مَنْ لَمْ يَغْزُ أَوْ يُجَهِّزْ غَازِيًا أَوْ يَخْلُفْ غَازِيًا فِى أَهْلِهِ بِخَيْرٍ أَصَابَهُ اللَّهُ بِقَارِعَةٍ ». قَالَ يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ رَبِّهِ فِى حَدِيثِهِ : قَبْلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Artinya,“Siapa yang tidak berperang dan tidak membantu persiapan orang yang berperang, atau tidak menjaga keluarga orang yang berperang dengan baik, niscaya Allah timpakan kepadanya kegoncangan.” Yazid bin Abdu Rabbihi berkata, “Didalam hadits yang diriwayatkannya ada perkataan, “Sebelum hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ath-Thabrani, Al-Baihaqi, dan Ibnu ‘Asakir)
Demikian pentingnya seorang mukmin mengetahui dan menyadari urgensi dakwah dan jihad dalam kehidupannya. Zaman kehidupan dimana saat ini manusia berada dalam kegelisahan dan kebingungan, serta ketandusan hati. Zaman dimana manusia bergerak cepat untuk berlomba memenuhi perutnya dan menghiasi dunianya. Maka seorang muslim yang benar-benar mencintai Islam dan keislamannya, ia bersifat totalitas menjadikan syari’at-Nya sebagai pedoman dan tatanan hidupnya, ia rela untuk hidup di bawah naungannya, ia bersedia berkorban dengan materi dan jiwanya demi tegaknya dinullah. Mari camkan perintah Allah Ta’ala,
Artinya, “Hai orang-orang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. al-Baqarah, 2:208)
Demikian semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam bisshowwab.
(Abujibriel.com/arrahmah.com)