AL-QUDS (Arrahmah.com) – Belum genap 17 tahun usia Daima Muhammad Ali Sawahira, gadis Palestina asal Jabal Mubakir di Al-Quds. Namun ia harus merasakan gelapnya penjara Hasharon “Israel” sebagai tawanan wanita Palestina termuda di penjara zionis penjajah, sebagaiamana dikutip dari IP, Ahad (19/10/2014).
Daima ditangkap “Israel” pada 3 Januari 2014, sehingga memaksanya tidak menuntaskan studinya di tingkat SMU. Mimpi masa depannya nampak suram kecuali ia terbebas dan kembali ke pangkuan keluarganya dan hidup secara normal yang terdiri dari 14 orang dan kedua orang tuanya.
Kepada Pusat Studi Tawanan dan HAM “Ahrar”, kedua orang tuanya menceritakan kekhawatiran dan ketakutannya atas anak perempuannya dengan penuh kepiluan. Mereka menyebutnya sebagai tragedi sebab anak semata wayangnya harus masuk penjara.
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Meski kenyataan harus diterima dengan ridha, penderitaan keluarga itu semakin bertambah. Belakangan mereka harus menerima surat peringatan dari ‘Israel’ bahwa rumah mereka di Jabal Mubakir harus digusur.
Sebab penahahan
Dengan dalih Daima berusaha menusuk seorang serdadu zionis di sebuah gang di kota lama Al-Quds awal tahun ini, “Israel” membekuknya. Ketika itu, gadis malang ini mengalami pemukulan dan keroyokan dari pasukan “Israel” sebelum akhirnya dia dijebloskan dalam penjara hingga kini. Imbasnya, Daima harus menerima vonis penjara selama 18 bulan.
Bersama 16 tawanan wanita Palestina lainnya, Daima merasakan kehidupan yang sulit dalam penjara.
Lembaga “Ahrar” untuk Tawanan dan HAM ini menyeru kepada pejuang kebebasan di dunia dan lembaga HAM yang ada untuk mendesak penjajah “Israel” dan mengungkap pelanggaran mereka atas hak-hak tawanan wanita Palestina dan mempersoalkannya di depan undang-undang internasional. (adibahasan/arrahmah.com)