KORLA (Arrahmah.id) — Seorang dai Muslim Uighur dipastikan meninggal saat berada di penjara Xinjiang, Cina, pada Februari lalu. Menurut seorang petugas polisi yang bekerja di distrik tempat ia tinggal, ia meninggal karena kanker hati.
Ulama bernama Omar Huseyin ini menjalani hukuman lima tahun di wilayah Xinjiang barat, karena melakukan ibadah haji ke Mekkah. Pria ini merupakan mantan khatib di Masjid Qarayulghun di Korla, yang dikenal sebagai Ku’erle dalam bahasa Cina dan kota terbesar kedua di Xinjiang.
Pihak berwenang menangkapnya pada September 2017, di tengah tindakan keras yang meluas terhadap ulama Islam dan tokoh Uighur lainnya karena melakukan perjalanan ke kota suci Makkah pada 2015.
Pihak berwenang juga menahan tiga saudara laki-laki Huseyin pada 2017. Salah satunya menjalani hukuman 12 tahun karena berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan meninggal di penjara.
Dilansir di RFA (29/12/2022), Huseyin disebut dalam kondisi sehat sebelum pihak berwenang membawanya ke kamp “pendidikan ulang”, di salah satu dari ratusan fasilitas di seluruh Xinjiang.
Dalam kamp itu, pihak berwenang menahan sekitar 1,8 juta warga Uyghur dan Muslim lainnya yang konon untuk mencegah ekstremisme agama dan terorisme.
Seorang narapidana Uighur yang melarikan diri dari penjara lain di Korla dan bersembunyi, Mahmut Moydun, mengatakan kondisi di pusat penahanan semakin memburuk karena lebih banyak narapidana, termasuk dai yang meninggal dalam dua tahun terakhir.
Seorang warga Korla, yang menolak disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengatakan kesehatan narapidana berada di penjara kota memburuk. Hal ini menyusul kualitas makanan yang rendah, intensitas kerja penjara, sesi studi politik yang panjang, serta interogasi yang tiada henti.
Huseyin dibawa pergi untuk “pendidikan ulang” pada 2017 pada saat pihak berwenang mengubah pusat kamp interniran di Korla menjadi penjara.
RFA berupaya menghubungi kantor polisi Qarayulghun di Korla untuk mendapatkan daftar narapidana yang meninggal pada 2021 dan 2022. Namun, komisaris politik menolak memberikannya.
Saat dimintai keterangan tentang Huseyin, ia mengatakan bisa memberikan informasi itu dari kantor polisi di distrik tempat tinggal sang khatib.
“Saya tidak dapat mengirimkan informasi itu kepada Anda. Tidak ada hal seperti itu,” kata sumber tersebut.
Seorang polisi distrik kemudian mengonfirmasi Huseyin sedang menjalani hukuman di penjara distrik dan dia meninggal pada 2 Februari.
“Dia sehat dan tidak sakit sama sekali sebelumnya. Kami mengetahui dia meninggal karena kanker hati stadium akhir di rumah sakit [penjara]. Dia meninggal saat dirawat tanpa dibebaskan,” ucap petugas itu.
Pada saat itu, Partai [Komunis Cina] dan pemerintah disebut tengah mengorganisir delegasi untuk menunaikan ibadah haji ke Makkah. Huseyin disebut pergi ke sana sebagai anggota delegasi, mengacu pada waktu sebelum penumpasan 2017, ketika pihak berwenang mendorong warga Uighur untuk mengajukan paspor dan bepergian ke luar negeri.
Setelah pihak berwenang menangkap Huseyin karena melakukan ibadah haji ke Makkah, dia pun diadili dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Pihak berwenang pergi ke rumah Huseyin pada 2020 dan memberikan dokumen persidangan rahasia tentang dia kepada keluarganya. Namun, polisi itu tidak menjelaskan lebih lanjut. Setelah sang khatib meninggal Februari ini, pihak berwenang mengembalikan tubuhnya ke keluarganya.
Omar Huseyin adalah salah satu dari empat bersaudara, berusia 50 hingga 62 tahun, yang diseret oleh pihak berwenang untuk “pendidikan ulang”.
Menurut seorang emigran Uighur dari Korla yang sekarang tinggal di Turki, mereka dianggap sebagai ancaman keamanan untuk berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan.
“Selain sang dai, kakak laki-lakinya, Samat Huseyin, juga meninggal di penjara pada 2021,” kata emigran itu. (hanoum/arrrahmah.id)