JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya besok, Senin (22/1).
“InsyaaAllah, sebagai warga negara yang baik, Senin, Besok, pukul 14.00 WIB, saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait dengan pernyataan saya di acara Metro Realitas @Metro_TV tentang ketidakpercayaan saya terhadap polisi yang mau menuntaskan Kasus Novel Baswedan,” kata Dahnil dalam keterangannya, Ahad (21/1/2018).
Dahnil mengaku siap menghadai kasus ini secara hukum, meski dia merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut.
“Meski terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut. Namun apapun itu saya tentu akan hadapi secara hukum sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat jihad amar maruf nahi munkar dengan bingkai hukum,” tegas Dahnil.
Pada Kamis, (18/1), Dahnil telah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai Saksi sehubungan dengan pernyataan dalam Program Acara Metro Realitas dengan judul “Benang Kusut Kasus Novel”.
Dalam surat panggilan tersebut, Dahnil diminta datang untuk didengar keterangannya pada Senin (22/1), pukul 14.00 di Unit V Subditkamneg Ditreskrim Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah bersama ratusan advokat akan membentuk Tim Pembela Hukum Dahnil Anzar Simanjuntak.
(ameera/arrahmah.com)