JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (23/11). Dia bersama Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Fanani akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan dana kemah dan apel pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017.
“Pesan saya kepada sahabat Pemuda Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Semoga semua sahabat selalu kompak dan tidak memberikan Pemuda Muhammadiyah kepada mereka yang siap menjual kepada kekuasaan,” tuturnya dalam sebuah pesan tertulis.
Dahnil juga berharap agar penggantinya kelak tidak kehilangan daya kritis pada pemerintah.
Ia berharap agar suksesornya tetap berani menghadapi berbagai upaya kriminalisasi demi menjaga idealisme.
“Bila ongkos upaya saya membesarkan Dakwah Islam melalui Pemuda Muhammdiyah harus dikriminalisasi biarlah sejarah yang mencatat saya pernah ikut berjuang melakukan perbaikan dan kebaikan melawan kemungkaran dan kezaliman,” tandasnya.
“Semoga ada yang terus merawat semangat itu, karena saya percaya semangat tak akan pernah mati dan tak akan pernah bisa dipenjarakan,” pungkasnya.
Ahmad Fanani sebenarnya telah dipanggil oleh polisi pada Senin lalu, namun tidak hadir. Pada hari yang sama, hanya dua saksi yang memenuhi panggilan polisi yakni, Abdul Latif dari Kemenpora dan Safarudin dari GP Ansor. Ketiga orang itu adalah pihak yang terlibat dalam acara kemah tersebut.
(ameera/arrahmah.com)