JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah mengembalikan dana Rp 2 miliar dalam kasus dugaan penyimpangan dana acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Dahnil Anzar menjelaskan, bukan dirinya yang mengembalikan dana Rp 2 miliar, melainkan panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
“Terkait dengan statement polisi yang menyatakan saya mengembalikan uang 2 milyar. Itu tidak benar, karena saya tidak terkait dengan hal tersebut. Yang benar adalah panitia mengembalikan dana 2 M ke Kemenpora,” kata Dahnil melalui akun twitternya, Sabtu (24/11/2018).
Sebelumnya, polisi menyebut Dahnil Anzar mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora. Duit itu dikembalikan berkaitan dengan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam pada 2017.
“Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan,” kata Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11), lansir Detik.com.
Namun tidak dijelaskan polisi soal alasan pengembalian uang tersebut. Bhakti menyebut total anggaran Kemenpora untuk kegiatan kemah tersebut berjumlah Rp 5 miliar. Uang itu terdiri dari dana untuk GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
(ameera/arrahmah.com)