CILEGON (Arrahmah.com) – Pemusnahan barang bukti daging celeng (babi hutan) ilegal sebanyak 2 ton oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Kehutanan dan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon pekan lalu, diduga banyak kejanggalan. Diduga, sebagian besar barang bukti tidak dimusnahkan.
Berdasarkan penelusuran Banten Pos, Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon dan BKSDA Kementerian Kehutanan, hanya memusnahkan 300 kilogram daging babi selundupan pada Sabtu (9/11/2013) lalu. Sementara 1700 kilogram sisanya diduga tidak ikut dibakar dalam tabung pembakaran khusus (sanatorium) milik Balai Karantina, di Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol Kota Cilegon.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Bambang Harianto mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti keberadaan barang bukti daging babi yang dititipkan kepada BKP Kelas II Cilegon. Hingga saat ini pihaknya juga tidak mengetahui berita acara pemusnahan daging celeng tersebut.
“Kami hanya dititipkan, saat pemusnahan akhir pekan lalu, saya tidak ada di lokasi. Informasi yang saya terima pemusnahan daging babi itu hanya sekitar 300 kilogram. Untuk sisanya saya juga tidak tahu ada dimana,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (11/11/2013).
Sementara secara terpisah, staf Paramedik atau Petugas Pemeriksa Karantina Hewan Anjar mengatakan, sejak Rabu (6/11/2013) pihaknya menerima titipan barang bukti daging babi sebanyak 14 karung dengan total 2 ton daging. Namun, pada Sabtu (9/11)/2013) lalu saat hendak dimusnahkan, pihaknya hanya melakukan pemusnahan sebanya 3 karung daging celeng. “Tiga karung itu sekitar 300 kilogram. Padahal, sebelumnya ada sekitar 14 karung yang dititipkan,” katanya.
Anjar menduga, ada pihak yang memanfaatkan penangkapan 14 karung besar daging celeng, “Saya tidak tahu pasti, silahkan tanyakan langsung ke pihak yang bersangkutan (BKSDA),” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Polisi Kehutanan Indonesia BKSDA Kementerian Kehutanan, Uday Udaya selaku petugas yang melakukan penangkapan 14 karung daging babi dan ratusan burung tersebut hinga kemarin sulit ditemui. Saat dihubungi dan didatangi kantornya di Cikuasa Atas dirinya tidak ada dikantor.
Kekhawatiran kaum Muslimin semakin dalam lantaran dalam pemberitaan stasiun televisi swasta pagi ini dikhabarkan beredarnya 1 ton daging babi hutan di pasar-psar tradisional di Merak Banten. Oplosan, dan penyiraman daging celeng dengan darah sapi adalah kejahatan yang pernah dilakukan oleh pedagang jahat.
Seperti diiketahui, Kementerian Kehutanan yang bekerja sama dengan Polisi Jalan Raya (PJR) berhasil menggagalkan sekitar 2 ton daging babi dan ratusan burung peliharaan yang hendak dimasukkan ke pasar Jakarta dan Tangerang pekan lalu. Daging babi hutan itu sudah dalam keadaan terpotong yang dimasukkan ke dalam 14 karung besar. Daging ini dibawa melalui jasa paket kiriman bus PO Laju Prima tujuan Tangerang dan Rawamangun Jakarta.
(azm/arrahmah.com)