DAGESTAN (Arrahmah.id) — Republik Dagestan di Rusia berencana mengeluarkan fatwa mengenai larangan niqab atau cadar bagi muslimah. Kabar itu diungkapkan oleh Mufti Dagestan, Ahmad Abdulayev, Senin (1/7/2024).
“(Terkait) niqab–para ahli kami sedang mengkajinya hari ini–kami akan mengeluarkan fatwa yang melarang niqab. Malam ini atau besok, atau hari ini, akan ada fatwa, keputusan syariah yang melarangnya,” kata Abdulayev dalam pertemuan dengan Kepala Republik Dagestan, Sergei Melikov, dikutip dari The Atlas News (2/7).
Pernyataan sang mufti mucul setelah lebih dari sepekan peristiwa serangan bersenjata terhadap dua gereja Ortodoks dan sinagog di Dagestan pada Ahad (23/6) malam waktu setempat. Di Kota Derbent, para pelaku membakar ikon di sebuah gereja dan membunuh seorang pendeta Ortodoks berusia 66 tahun, Nikolai Kotelnikov.
Sementara di Kota Makhachkala, para penyerang melepaskan tembakan ke pos polisi lalu lintas dan menyerang sebuah gereja. Kota itu berjarak sekitar 125 km sebelah utara dari pantai Laut Kaspia.
Ada total 22 korban tewas dalam serangan itu. Selain itu, setidaknya lima penyerang juga tewas.
Dalam pertemuan yang sama hari ini, Menteri Dalam Negeri Dagestan, Abdurashid Magomedov mengatakan, para pelaku yang menyerang dua gereja dan sinagog di Dagestan pada 23 Juni juga berencana menyasar sebuah kuil Syiah. (hanoum/arrahmah.id)