JAKARTA (Arrahmah.id) – Kunjungan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan, menemui Presiden RI Prabowo Subianto menghasilkan 12 kerja sama.
Kerja sama ini disepakati dalam pertemuan bilateral antara Prabowo dan Erdogan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).
“Hari ini saya dan Presiden Erdogan melaksanakan pertemuan high level strategic council yang pertama. Ini adalah mekanisme bilateral hubungan tertinggi di antara kedua negara,” kata Prabowo, usai pertemuan bilateral.
Menurut Prabowo, pertemuan berlangsung sangat intensif dan produktif.
“Kami memiliki komitmen yang sama untuk memperkokoh kemitraan,” tambah Prabowo.
Setelah pertemuan tersebut, dilakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Indonesia dan Turkiye.
Penandatanganan dilakukan oleh menteri terkait dan disaksikan kepala negara dari dua negara. Kerja sama itu meliputi bidang pendidikan, keagamaan, industri, hingga kedokteran.
Berikut daftar 12 kerja sama hasil pertemuan bilateral Prabowo dan Erdogan:
- Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turkiye tentang kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.
-
Memorandum kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Turkiye di bidang energi dan sumber daya mineral.
-
Memorandum saling pengertian tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turkiye.
-
Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turkiye pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran.
-
Memorandum saling pengertian tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turkiye.
-
Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turkiye tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan.
-
Memorandum saling pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turkiye tentang kerja sama di bidang pertanian.
-
Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turkiye tentang promosi dan fasilitasi investasi.
-
Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turkiye tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri.
-
Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi.
-
Nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang radio.
-
Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajans? (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.
(ameera/arrahmah.id)