RIYADH (Arrahmah.com) — Arab Saudi kembali menerapkan aturan pembatasan sosial pada Kamis (30/12/2021) di Masjidil Haram, Mekah.
Langkah tersebut diambil Kerajaan Arab Saudi setelah melaporkan kasus Covid-19 tertinggi dalam beberapa bulan terakhir. Padahal, stiker social distancing di Masjidil Haram sudah dilepas pada 17 Oktober.
Namun kini, stiker-stiker untuk mengatur jaga jarak setiap jemaah kembali dipasang.
Otoritas Arab Saudi mengatakan, aturan social distancing kembali diterapkan kepada para jamaah di Masjidil Haram. Namun, mereka tidak merinci apakah ada pembatasan kapasitas pasca-diterapkannya kembali aturan pembatasan sosial sebagaimana dilansir Gulf News.
Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi juga kembali mewajibkan pemakaian masker dan aturan pembatasan sosial di di dalam serta luar ruangan.
Negara dengan populasi sekitar 34 juta orang tersebut sejauh ini telah mencatat lebih dari 554.000 kasus Covid-19, termasuk 8.874 kematian.
Pada Rabu (29/12), Arab Saudi melaporkan 744 kasus Covid-19 baru dalam sehari, jumlah tertinggi sejak pertengahan Agustus.
Selain itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga melaporkan ada 43 pasien Covid-19 yang dalam keadaan kritis.
Awal bulan ini, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan bahwa individu di Arab Saudi dapat mengambil vaksin Covid-19 dosis ketiga, alias booster, selang tiga bulan setelah mendapatkan dosis kedua.
Otoritas Kesehatan Masyarakat Kerajaan Arab Saudi mendesak warganya untuk tidak ke luar negeri mengingat konjakan kasus Covid-19 secara global dan adanya varian Omicron.
Selain Arab Saudi, lima negara di Teluk Arab yakni Bahrain, Kuwait, Oman, Uni Emirat Arab, dan Qatar juga melaporkan lonjakan kasus baru dalam beberapa bulan terakhir. (hanoum/arrahmah.com)