BEIJING (Arrahmah.com) – Cina berencana memperketat pengawasan terhadap penggunaan media sosial, termasuk alat penyampai pesan instan. Rencana tersebut terungkap dalam dokumen penetapan agenda partai politik berkuasa, Partai Komunis, Rabu (26/10/2011).
Dalam pernyataan resmi Komite Sentral Partai Komunis Cina, para petinggi pemerintah disebutkan terus mengikuti perkembangan pertumbuhan pengguna mikroblog atau Weibo.
Pusat Informasi Jaringan Internet Cina mencatat, jumlah pengguna Internet yang terdaftar mencapai 195 juta pada akhir Juni lalu. Angka ini menjadi tiga kali lipat hanya dalam tempo enam bulan.
Menurut David Bandurski dari Universitas Hong Kong untuk Proyek Media Cina, pernyataan resmi soal rencana pengetatan penggunaan mikroblog sudah lama diperkirakan.
“Namun, tidak menjelaskan apapun kepada kami tentang apa sebenarnya yang sedang berlangsung. Hanya sinyal yang dikirim: setiap orang hati-hati,” ujar Bandurski.
Pemerintah Cina dinilai gerah atas informasi yang beredar di mikroblog. Para mikroblogger mendiskusikan topik-topik sensitif, skandal tingkat tinggi, serta perlawanan terhadap sejumlah pelanggaran dan pemborosan oleh pejabat pemerintah.
Beijing telah berulang kali mengkritik mikroblogger atas penyebaran informasi yang dianggap tidak bertanggung jawab alias rumor.
Rencana memperketat sensor terhadap penggunaan media sosial membuat para operator mikroblog sudah mulai melakukan penyensoran sendiri terhadap isi mikroblog. Mereka mengerahkan para teknisinya berikut membuat perangkat lunak untuk memonitor isi mikroblog dan menghapus komentar-komentar yang di-posting, seperti protes serta skandal pejabat dan pemimpin partai politik.
Para analis memperkirakan praktek penyensoran sendiri oleh para operator dengan sendirinya membuat para pengguna microblog bosan menggunakannya.
Seperti yang diketahui Cina dinilai sebagai negara dengan sistem pengawasan Internet yang paling canggih di dunia. Penyensoran tersebut telah dilawan dengan membuat mikroblog sebagai saluran informasi. (dbs/arrahmah.com)