BEIJING (Arrahmah.com) – Seorang sarjana Muslim Uighur ternama telah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Cina pada Selasa (23/9/3014) atas tuduhan memprovokasi protes di Barat dan di antara kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional.
“Ini benar-benar tidak dapat diterima,” kata Li Fangping, pengacara Ilham Tohti, kepada Reuters melalui telepon pada Selasa (23/9).
“Ilham juga mengatakan bahwa ia tidak bersalah. Ia akan mengajukan banding. Berdasarkan kata-kata putusan itu, hal ini sangat dipolitisir.”
Tohti (44), seorang profesor ekonomi terkemuka Uighur yang berbasis di Beijing, telah mendukung hak-hak minoritas Uighur di Xinjiang yang diperangi.
Setelah penangkapannya pada Januari lalu, pekan lalu Tohti diadili selama dua hari atas tuduhan melakukan tindakan separatisme di wilayah barat Xinjiang. Pengadilan tersebut memicu protes di kalangan kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional.
Pemerintah Cina membatasi Tohti untuk berbicara, dan pengadilan juga memerintahkan penyitaan semua asetnya.
Di Cina, Tohti dianggap sebagai intelektual vokal yang telah berulang kali mengkritik pemerintah Cina atas penindasan mereka terhadap Uighur.
Mengajar di Universitas Minzu Beijing, yang mengkhususkan diri dalam studi etnis minoritas, profesor Muslim itu mengatakan bahwa ia tidak pernah terkait dengan organisasi teroris atau kelompok berbasis asing dan ia hanya mengandalkan pena dan kertas untuk secara diplomatis menuntut hak asasi manusia dan hak-hak hukum bagi warga Uighur.
Teman-temannya mengatakan bahwa dia tidak pernah menganjurkan kemerdekaan bagi Xinjiang. Tapi jaksa di Xinjiang mengatakan bahwa Tohti telah mengkampanyekan kemerdekaan di wilayah Xinjiang di website yang dikelolanya yaitu Uighurbiz.net.
Tohti membantah klaim tersebut, dan dia menyatakan bahwa ia mendirikan website itu untuk mempromosikan dialog antara para ilmuan dan ia secara terbuka menentang separatisme dan kekerasan, kata pengacaranya.
(ameera/arrahmah.com)