XINJIANG (Arrahmah.com) – Ibukota Xinjiang Cina (Turkestan Timur) telah melarang pemakaian jilbab bagi Muslimah, kata pemerintah daerah pada Kamis (11/12/2014), dalam sebuah keputusan yang dikhawatirkan bisa memicu meningkatnya kerusuhan di wilayah tersebut, sebagaimana dilansir oleh World Bulletin.
Pembatasan pemakaian jilbab bagi Muslimah muncul saat Cina meningkatkan pembatasan pemakaian busana Muslimah dan pendidikan bagi warga Muslim Uighur di wilayah tersebut.
Banyak ahli mengatakan bahwa pelarangan pemakaian jilbab dan cadar di Xinjiang lebih lanjut akan menstigmatisasi Uighur di wilayah itu.
Larangan jilbab itu telah disetujui oleh Komisi parlemen Urumqi pada Rabu (10/12), kata situs berita resmi pemerintah Xinjiang.
Pelarangan ini dijadwalkan untuk mulai berlaku setelah dilakukan review oleh Standing Committee parlemen Xinjiang sebelum resmi diumumkan, situs Tianshan.net melaporkan.
Xinjiang, rumah bagi orang-orang Uighur yang berbicara bahasa Turki, telah dilanda kekerasan karena kebijakan represif pemerintah selama bertahun-tahun.
James Leibold, seorang ahli kebijakan etnis Cina dari Melbourne La Trobe University, mengatakan bahwa larangan cadar akan membuat mereka “lebih populer sebagai simbol perlawanan dan penegasan identitas etno-nasional”.
“Partai telah menarik hubungan antara gaya berpakaian yang menutupi kepala, wajah dan tubuh dan pemikiran ekstremis agama dan kekerasan,” kata Leibold, yang meneliti praktek-praktek anti-jilbab di Xinjiang.
“Ini adalah cara yang sangat kasar dan kontraproduktif yang mencoba untuk menangani masalah terorisme.”
Kelompok hak asasi banyak yang mengatakan bahwa sebenarnya penyebab kerusuhan di wilayah tersebut adalah karena kebijakan tangan besi otoritas Cina, termasuk pembatasan terhadap Islam serta budaya dan bahasa Uighur.
Bulan lalu, Xinjiang telah melarang praktik agama di gedung-gedung pemerintah dan warga akan dilarang mengenakan atau memaksa orang lain untuk memakai pakaian atau logo yang berkaitan dengan agama.
Pada bulan Agustus, Karamay, sebuah kota di barat laut di Xinjiang, melarang orang berjilbab dan berjenggot untuk menaiki bus umum.
(ameera/arrahmah.com)