BEIJING (Arrahmah.com) – Sebuah provinsi di Cina yang memiliki banyak populasi Muslim telah memberlakukan larangan kegiatan agama di sekolah setelah sebuah video seorang gadis kecil TK yang sedang membaca ayat-ayat Al-Aqur’an beredar secara online.
Pemerintah di provinsi barat laut Gansu menekankan kembali aturan pemerintah komunis atheis secara resmi yang melarang keberadaan kegiatan agama di sekolah umum di semua tingkatan, dan mengatakan bahwa hal itu untuk melindungi anak-anak.
Otoritas pendidikan di Provinsi Gansu, Cina dalam pernyataannya mengecam keras TK tersebut, dan mengatakan bahwa tindakan tersebut merusak kesehatan fisik dan mental generasi muda.
“Dinas Pendidikan Provinsi Gansu mengutuk keras tindakan yang merugikan kesehatan mental pemuda, dan menuntut lembaga pendidikan dari semua tingkatan untuk mencegahnya secara tegas dan dengan ketat melarang kegiatan keagamaan dari kampus,” ungkap sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis (5/5/2016), sebagaimana dilansir Asia Times.
Sebuah video yang diunggah secara online menunjukkan sekelompok murid duduk di kelas dan seorang gadis kecil mengenakan jilbab hitam sedang membaca Al-Qur’an.
Belum dapat dipastikan di mana video anak TK tersebut direkam. Akan tetapi pernyataan pemerintah provinsi mengatakan bahwa video itu diambil di prefektur Linxia yang mayoritas Muslim.
Video yang sama dengan judul “Chinese Young Girl Recites Quran,” telah diupload ke YouTube pada tahun 2014.
China juga memberlakukan pembatasan ketat atas kegiatan keagamaan oleh para pemuda di luar sekolah, khususnya di wilayah barat yang berbeda budayanya, dimana Islam dan Buddha Tibet secara luas dipraktekkan.
Alasan pemerintah Cina melarang keadalah kegiatan keagamaan dikhawatirkan bisa digunakan untuk mempromosikan ‘identitas budaya non-Cina’.
(ameera/arrahmah.com)