BEIJING (Arrahmah.com) – Pihak berwenang di provinsi Xinjiang Cina, yang didominasi Muslim, telah memberlakukan serangkaian tindakan untuk mencegah setiap aktivitas terkait bulan suci Ramadhan, salah satunya adalah bahwa mereka yang tertangkap menjalankan puasa “akan diberi sanksi”, seperti dilansir oleh AFP pada Kamis (1/6/17).
Sebuah pemberitahuan resmi pemerintah menyatakan bahwa pihak berwenang di wilayah tersebut telah mengadopsi banyak tindakan untuk “memastikan perdamaian dan keharmonisan sosial” termasuk mengharuskan semua restoran untuk tetap buka selama bulan Ramadhan, situs World Uyghur Congress (WUC) melaporkan pada Senin (29/5).
Seorang pejabat dari kota Zawa, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan bahwa guru, pegawai negeri dan pegawai di sektor publik “tidak diizinkan untuk berpuasa” selama bulan Ramadhan.
“Aktivitas ini sangat dilarang dan jika mereka ketahuan puasa selama periode ini, mereka akan diberi sanksi,” katanya.
Selama beberapa dekade, pemerintahan Komunis Cina telah berusaha untuk menghapus ketaatan religius dan menggantikannya dengan kesetiaan kepada partai tersebut, terutama di kalangan orang-orang Uighur, yang kebanyakan adalah Muslim, dan yang tinggal di provinsi Xinjiang, Cina barat laut.
Wilayah ini juga berbatasan dengan beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim termasuk Afghanistan dan Pakistan.
“Kesimpulan Kerja tentang Pemeliharaan Stabilitas Xinjiang selama Periode Ramadhan 2017″ memperingatkan bahwa Biro Industri dan Komersial Aksu yang mengatur izin usaha dan alkohol untuk restoran, akan ‘memperkuat kepemimpinan’, ‘kontrol’, dan ‘inspeksi’ di wilayah-wilayah terpencil, dan memperluas ruang lingkup propaganda untuk fokus pada pencegahan”, situs tersebut melaporkan.
Selain itu, pihak berwenang memaksa aktivis partai untuk melakukan shift maraton, yang mengharuskan mereka untuk “berdiri melakukan pengawasan 24 jam tanpa gangguan” agar ibadah puasa tidak mungkin dilakukan.
“Di daerah tetangga Hotan, para siswa akan berkumpul hari Jumat dan akan dipaksa secara kolektif menonton film-film [propaganda komunis] merah, dan melakukan kegiatan olahraga selama liburan musim panas,” menurut pemberitahuan tersebut. (althaf/arrahmah.com)