YUNNAN (Arrahmah.id) — Masjid Najiaying dan simbol-simbol Islam di kota Yuxi, Provinsi Yunnan, dihancurkan secara paksa oleh otoritas Cina pada Sabtu (27/5/2023). Polisi bersenjata serta polisi khusus diterjunkan untuk membuarkan massa muslim yang menggelar protes atas penghancuran itu.
Dilansir China Times (28/5), aparat keamanan yang bersenjata lengkap kemudian mengelilingi masjid lalu membentuk tembok manusia agar tidak ada orang yang bisa masuk.
Tak sampai disitu, mereka pun kemudian menggunakan aksi represif untuk membubarkan massa muslim Hui yang berunjuk rasa damai menentang penghancuran.
Akibat adanya aksi kekerasan itu, kedua belah pihak akhirnya bentrok. Sejumlah warga muslim ditangkapi oleh polisi-polisi yang berbaju preman.
Namun polisi Cina akhirnya terpaksa mundur karena perlawanan yang kuat dan banyak Muslim Hui tinggal di luar masjid semalaman untuk mencegah pembongkaran.
Masjid Najiaying ini dibangun pada Dinasti Ming dan menjadi masjid terbesar di Provinsi Yunnan. Bahkan masjid ini terdaftar sebagai cagar budaya yang telah diresmikan tahun 2018. (hanoum/arrahmah.id)