TURKESTAN TIMUR (Arrahmah.com) – Cina telah mengeksekusi delapan orang atas kasus penyerangan di wilayah Xinjiang (Turkestan Timur) yang bergejolak. Tiga diantara tersangka itu dituduh mendalangi kecelakaan mobil dramatis yang terjadi di Lapangan Tiananmen pada tahun 2013, kata media pemerintah, sebagaimana dilansir oleh WorldBulletin, Ahad (24/8/2014).
Xinjiang adalah rumah tradisional bagi Muslim Uighur yang berbicara bahasa Turki, dan Cina telah mengaitkan serangan di sana terhadap “separatis” yang dikatakan berusaha untuk mendirikan sebuah negara merdeka yang disebut Turkestan Timur.
Kelompok Uighur dan aktivis hak asasi manusia mengatakan bahwa kebijakan represif pemerintah Cina di Xinjiang telah memicu kerusuhan tersebut.
Tiga orang dari delapan orang yang dieksekusi itu diduga “mendalangi” serangan yang terjadi pada Oktober 2013 di jantung ibukota Cina, kantor berita resmi Xinhua mengatakan pada Sabtu malam (23/8).
Lima orang tewas dan 40 luka-luka dalam insiden itu ketika sebuah mobil menabrak kerumunan massa di alun-alun.
Eksekusi yang lain, yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, merupakan hukuman untuk kejahatan mulai dari mendirikan sebuah “kelompok teroris” dan secara ilegal membuat bahan peledak hingga penyerangan petugas polisi dan pembunuhan pejabat pemerintah, kata Xinhua.
Kongres Uighur Dunia, kelompok terbesar Uighur, mengatakan bahwa orang-orang yang dieksekusi itu telah membayar harga yang mahal, tapi akar penyebab masalahnya menjadi terabaikan.
“Para pengacara, untuk mencapai tujuan-tujuan politik, mengarahkan mereka untuk menerima tuduhan Cina, dan menghindari penyebab masalah ini,” kata juru bicara Dilxat Raxit kepada Reuters dalam sebuah email pada Ahad. “Ini adalah kasus tipikal dari hukum yang melayani tujuan-tujuan politik.”
Cina telah menumpas Muslim Uighur setelah serangkaian serangan di Xinjiang, mengeksekusi 13 orang pada bulan Juni.
Ratusan orang telah tewas dalam kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut selama dua tahun terakhir, dengan puluhan orang dipenjara pada bulan lalu, beberapa diantara mereka dihukum massal yang mengingatkan terhadap aksi unjuk rasa era revolusioner Cina.
Bulan ini, sebuah pengadilan di Xinjiang menjatuhkan hukuman penjara kepada 25 orang karena dituduh melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan teror. Dalam tindakan keras itu, pemerintah juga memperketat keamanan di angkutan umum, menuntut bahwa penumpang bus harus menunjukkan tanda pengenal mereka untuk melakukan perjalanan.
(ameera/arrahmah.com)