XINJIANG (Arrahmah.com) – Semakin meningkatnya tekanan global atas kekejaman yang dilakukan pemerintah Cina terhadap minoritas Muslim Uighur yang tinggal di daerah Xinjiang, membuat pihak pemerintah semakin brutal.
Pihak berwenang secara sistematis membunuh karakter dari Muslimah Uighur, korban pelecehan dan penyiksaan, yang mengungkapkan betapa mengerikannya pelecehan dan penyiksaan yang mereka alami.
Mereka akan menyebutkan nama seorang Muslimah dan memberikan tuduhan-tuduhan keji seperti ketidaksuburan (mandul), berselingkuh, hingga memiliki penyakit menular seksual.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Wang Webin menunjukkan foto-foto saksi yang mengungkapkan pelecehan seksual di Xinjiang. Dia kemudian menyebutkan salah satu nama dan memberikan rincian medis tentang kesuburan wanita tersebut.
Salah seorang pejabat Xinjiang juga mengatakan bahwa wanita, yang telah mengungkapkan pelecehan seksual yang diterimanya dengan media asing, mengidap penyakit sifilis.
Para pejabat mengatakan tuduhan tersebut sebagai bukti “karakter buruk” yang dimiliki Muslimah Uighur, sehingga mereka dapat membatalkan laporan pelecehan wanita-wanita di Xinjiang.
Penelitian yang dilakukan oleh Reuters dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan sebuah kampanye yang luas dan cermat, yang mengisyaratkan ketakutan Beijing bahwa mereka telah kehilangan kendali narasi di Xinjiang.
“Salah satu alasan kekhawatiran Partai Komunis Cina atas kesaksian dari para wanita ini adalah karena kesaksian tersebut merusak alasan awal atas semua yang mereka lakukan di sana yaitu anti-terorisme,” kata James Millward, seorang profesor sejarah Cina di Universitas Georgetown dan ahli dalam kebijakan di Xinjiang.
“Fakta bahwa ada begitu banyak wanita di kamp menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah Cina tidak ada hubungannya dengan terorisme,” imbuh James, sebagaimana dilansir Daily Sabah pada Senin (1/3/2021).
Menurut perkiraan data dari PBB sebanyak satu juta Muslim Uighur telah ditahan oleh Pemerintah Komunis Cina di kamp-kamp inteniran yang tersebar di seluruh wilayah Xinjiang.
Beberapa bukti mengungkapkan bahwa Cina telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat, seperti penyiksaan para tahanan, kerja paksa, pelecehan seksual, hingga sterilisasi paksa kepada para wanita Uighur.
Tidak hanya itu, pihak berwenang juga memisahkan anak-anak Uighur dari keluarga mereka. Anak-anak tersebut dibawa ke sebuah panti untuk diasuh dengan cara komunis. Mereka diajarkan untuk tidak mengenal Tuhan, berbicara dengan bahasa mandarin, dan membenci ajaran agama yang dianut oleh orang tua mereka.
Beberapa negara seperti AS, Kanada, Inggris dan Belanda mengungkapkan bahwa Cina telah melakukan genosida terhadap etnis Uighur. Mereka bahkan melarang impor segala jenis produk yang dibuat di Xinjiang. (rafa/arrahmah.com)