XINJIANG (Arrahmah.id) – Pihak berwenang Cina meluncurkan Stike Hard Campaign terbaru di Xinjiang yang melarang orang-orang mengadakan pertemuan yang dihadiri lebih dari 30 orang.
Kampanye tersebut akan berlangsung selama 100 hari, ungkap media Cina dan keterangan dari dua petugas polisi di wilayah tersebut.
Cina secara teratur melakukan Stike Hard Campaign di wilayah Xinjiang yang mencakup penggerebekan polisi terhadap rumah tangga Uighur, pembatasan praktik Islam, serta pembatasan budaya dan bahasa kelompok etnis minoritas.
Laporan tentang dimulainya kampanye baru di Xinjiang muncul di aplikasi media sosial Cina Douyin pada 3 Juli lalu, mengatakan itu sedang diterapkan di seluruh prefektur Hotan, yang berada di selatan Xinjiang.
“Biro Keamanan Umum Prefektur Hotan akan menerapkan kampanye musim panas, yang berlangsung dari 25 Juni hingga 30 September untuk memastikan perlindungan keamanan di wilayah tersebut,” kata laporan media Cina.
Media lain di Urumqi, ibu kota Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, dan Korla, kota terbesar kedua di wilayah tersebut, menyiarkan pengumuman serupa. Informasi tentang kampanye 100 hari Stike Hard Campaign juga muncul di situs web pemerintah untuk setiap prefektur di Xinjiang.
RFA menghubungi kantor polisi di berbagai kota dan kabupaten di Xinjiang untuk mendapatkan informasi tentang kampanye tersebut, dan dua petugas yang bekerja shift malam di Departemen Kepolisian Kabupaten Toqquztara di Prefektur Otonomi Ili Kazakh Xinjiang utara mengonfirmasi kampanye 100 hari tersebut.
“Mereka yang mengadakan pertemuan dengan lebih dari 30 orang, mengadakan pesta atau melakukan upacara keagamaan tanpa terlebih dahulu melapor ke komite lingkungan atau polisi akan menjadi sasaran karena dianggap mengadakan ‘pertemuan ilegal’,” kata petugas polisi, merujuk pada pertemuan keagamaan.
“Sementara beberapa individu mungkin menghadiri pertemuan dengan niat baik, ada orang lain yang mungkin memiliki motif tersembunyi,” kata polisi tersebut, seperti dilansir RFA.
“Namun, terlepas dari niat awal mereka, jika ada peserta yang terlibat dalam diskusi atau kegiatan yang melibatkan hal-hal terlarang, semua individu yang hadir di pertemuan tersebut akan menghadapi konsekuensi,” pungkasnya
Kegiatan ilegal lainnya yang bisa mendapatkan hukuman termasuk menonton dan berbagi konten terlarang.
“Membaca Al-Quran, teks agama utama Islam, hanya boleh dilakukan di bawah bimbingan seorang imam yang ditugaskan pemerintah, dan individu dilarang untuk mendiskusikan kitab suci mereka sendiri,” kata petugas kedua.
“Orang-orang dari luar negeri yang datang ke Xinjiang, termasuk kerabat yang berkunjung, harus melapor ke komite lingkungan atau kantor polisi setempat dalam waktu tiga hari setelah kedatangan mereka atau berisiko tindakan polisi,” tambahnya.
Baik media Cina maupun polisi yang dihubungi oleh Radio Free Asia tidak menyatakan alasan Stike Hard Campaign saat ini. (rafa/arrahmah.id)