JAKARTA (Arrahmah.com) – Channel YouTube FRONT TV milik Front Pembela Islam (FPI) mulai Rabu (16/12/2020) tidak dapat di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube.
Manajemen FRONT TV menginformasikan melalui fpi-online.com bahwa masyarakat masih bisa mengakses tersebut dengan mengaktifkan VPN.
“Kami sedang berusaha mengkonfirmasi ke pihak YouTube alasan mengapa channel YouTube FRONT TV dibatasi aksesnya di Indonesia,” jelasnya.
Seperti diketahui Sahabat Muslim, lanjutnya, bahwa channel YouTube FRONT TV selama ini memperjuangkan dan menyerukan kalimatul HAQ dibawah komando IB HRS.
“Kami crew FRONT TV memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan para pemirsa Sahabat Muslim FRONT TV atas ketidak nyamanan ini, mohon doa dan dukungannya agar kami semua tetap bisa memperjuangkan dan menyuarakan kebenaran di bidang media,” kata Manajemen FRONT TV.
(ameera/arrahmah.com)