JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyesalkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan fitnah terhadap Ustadz Adi Hidayat terkait donasi untuk Palestina. Ustaz Adi Hidayat telah memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut.
“Berdasarkan keterangan klarifikasi dari UAH, maka saya berpendapat semua pelaku yang membuat dan menyebarkan fitnah tersebut semestinya tidak dapat lolos dari jerat hukum, kecuali ada kehendak lain,” kata Chandra, lansir JPNN, Senin (31/5).
Dia mengatakan pelaku yang membuat dan menyebarkan fitnah tersebut dapat dipidanakan atas dasar pencemaran nama baik, Pasal 310 & 311 KUHP Jo Pasal 27 Ayat (3) UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Selain itu, kata Chandra, pelakunya juga dipidanakan atas dasar membuat dan menyebarkan berita bohong sebagai diatur dalam Pasal 14 dan 15 ayat (1), (2) UU Tahun 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara. “Bahwa apabila terdapat aktor intelektual di balik isu fitnah tersebut, maka dapat juga dipidana berdasarkan pasal 55 ayat (1) bagian ke 1 Jo 56 KUHP,” kata ketua eksekutif BPH KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) itu.
Ustadz Abdul Hidayat belum lama ini mampu menghimpun dana sebesar Rp 30,88 miliar dari masyarakat.
Sebesar Rp 14,3 disalurkan lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rp 14,35 miliar diserahkan langsung ke Dubes Palestina di Indonesia Zuhair Al-Shun, dan Rp 5 miliar sisanya disalurkan untuk mendukung sarana pendidikan di Palestina.
Ternyata, niat baik Ustadz Adi Hidayat itu ditanggapi buruk oleh warganet bernama Eko Kuntadhi. Pemilik akun Twitter, @eko_kuntadhi membuat narasi tidak semua sumbangan yang diterima Ustadz Adi Hidayat disalurkan ke Palestina.
Eko Kuntadhi juga menulis sumbangan yang diterima Ustadz Adi Hidayat dua kali lipat dari sebenarnya. “Alhamdulillah. Terkumpul Rp 60 m, diserahkan Rp 14 m,” kata Eko sambil mengomentari tangkapan layar dua berita tentang Ustadz Adi Hidayat.
Eko Kuntadhi selama ini dikenal sebagai pendukung Presiden Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Eko Kuntadhi juga kerap mengkritik Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan.
Fitnah juga dilemparkan dua akun di Youtube, bernama Suara Istana dan Suara Inspirasi. Video tersebut akhirnya dihapus oleh sang pemilik channel.
Namun, tangkapan layar dan video yang berisi foto kolase dan narasi yang menuduh Ustadz Adi Hidayat mengambil uang dari bantuan untuk Palestina, masih beredar.
Di akun Youtube itu, ada foto kolase Ustadz Adi Hidayat digabungkan untuk duduk di kursi mobil tahanan dikawal polisi.
Judul dua video itu, yaitu “Keterlaluan, dana 30 m digelapkan, polisi amankan Ust Adi Hidayat” dan “Akal-akalan Ust kadrun, Somad seret Adi Hidayat, tipu donasi Palestina akhirnya terungkap”.
(ameera/arrahmah.com)