CILACAP (Arrahmah.com) – Pemindahan paksa dan mendadak Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak keluarga maupun kepada kuasa Hukumnya, Jum’at (5/10/2012) malam pukul 22.45 WIB dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah masih menyisakan sejumlah tanda tanya mengingat minimnya informasi terkait kondisi sebenarnya ketika itu.
Namun, ustadz Son Hadi selaku Direktur JAT Media Center pada senin (7/10) yang membezuk ustadz Abu Bakar Ba’asyir di LP Batu Nusakambangan bersama-sama dengan ikhwan lainnya berhasil mendapatkan cerita dan kronologi pemindahan yang langsung dituturkan oleh ustadz Ba’asyir. Berikut kronologi singkat tragedi pemindahan paksa tersebut :
Pada jam 21.00 WIB saat tidur, ustadz Ba’asyir dibangunkan oleh petugas Rutan Bareskrim Mabes Polri. Kata Petugas tersebut, bahwa ada Jaksa yang ingin betemu dengan beliau. (Tapi menurut pengakuan ustadz Hasyim, Jum’at malam itu tidak ada pihak dari Kejaksaan. Sebab menurut info yang diterima oleh ustadz Hasyim, pihak kejaksaan sudah menunggu di LP Nusakambangan. Jadi Jaksa tersebut adalah akal-akalan Densus 88).
-
Setelah ketemu ustadz Ba’asyir, Jaksa (gadungan) tersebut menyampaikan bahwa beliau malam ini juga akan dipindahkan ke LP Batu Nusakambangan. Beliau sempat protes atas pemindahan mendadak tersebut dengan alasan tidak adanya persiapan dan untuk mengepaki barang-barang yang mau dibawa, namun protes Ustadz Ba’asyir itu tidak digubris.
-
Sebelum keluar dari Rutan Bareskrim Mabes Polri, ustadz Ba’asyir sempat meminta kepada aparat untuk menelfonkan ustadz Hasyim yang merupakan orang yang merawat beliau selama di penjara, dan permintaan tersebut dipenuhi. Tepat jam 22.45 WIB ustadz Ba’asyir dibawa keluar dari Rutan Bareskrim tanpa sempat membereskan barang-barang beliau menuju Mako Brimob Kelapa Dua untuk berganti mobil, dengan kawalan ketat aparat Densus 88 dan Brimob.
-
Pukul 24.00 WIB beberapa mobil dan rombongan yang membawa ustadz Ba’asyir keluar dari Mako Brimob, namun ustadz Ba’asyir tidak tahu siapa yang berada mobil lainnya.
-
Perjalanan darat menuju ke LP Batu Nusakambangan menempuh waktu hampir 8 jam lebih pun dilakukan tanpa berhenti. Bahkan ketika ustadz Ba’asyir meminta berhenti untuk menegakkan shalat subuh tidak digubris oleh Densus 88.
-
Meskipun ustadz Ba’asyir marah karena hal itu (shalat) adalah urusan syar’i, akhirnya dengan sangat terpaksa beliau shalat subuh di dalam mobil, karena aparat Densus 88 tidak mengizinkan beliau keluar dari mobil.
-
Sekali lagi ustadz Ba’asyir protes kepada Densus 88, namun tetap tidak digubris. Menurut ustadz Ba’asyir hal ini merupakan pelecehan terhadap syari’at Islam.
-
Selama dalam perjalanan ke LP Batu Nusakambangan yang menempuh waktu 8 jam lebih itu, ustadz Ba’asyir tidak diberi makan kecuali sepotong roti dan segelas teh manis.
-
Beliau sampai di LP Batu Nusakambangan pukul 09.00 WIB dan masuk ke LP Batu Nusakambangan pukul 13.00 WIB.
Komentar Ustadz Abu Bakar Ba’asyir atas Pemindahan dirinya
Melihat dan mengalami sendiri perlakuan diskriminasi dan perbuatan dzalim aparat kepolisian dan Densus 88 kepada dirinya, ustadz Abu Bakar Ba’asyir menilai hal tersebut pertama sebagai upaya makar dari Ansyaad Mbai yang menjadi agen asing untuk menghalangi dakwah Tauhid dan menegakkannya di bumi Indonesia.
Kedua, ustadz Ba’asyir menilai, hal itulah yang menjelasakan tentang kafirnya pemerintahan NKRI. Sebabnya, beliau mau menunaikan shalat subuh saja dihalangi-halangi. Bahkan sampai protes berulang kali pun, protes beliau tersebut tidak digubris.
Ketiga, setiap kejadian pasti ada hikmahnya. Dan hikmah yang bisa dipetik dari makar aparat Densus 88 dan pemerintah RI akibat pemindahannya tersebut, menurut ustadz Ba’asyir, beliau bisa melihat dan merasakan sinar matahari yang selama dua tahun lebih lamanya tidak bisa beliau rasakan ketika dipenjara di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Bahkan sambil berseloroh kepada ikhwan-ikhwan yang menjenguknya, ustadz Ba’asyir menyatakan bahwa di LP Batu Nusakambangan udaranya lebih segar.
“Alhamdulillah, saya merasakan pertolongan Allah di NK (Nusakambangan-red). Saya bisa merasakan sinar matahari yang tidak bisa saya rasakan dua tahun lebih selama saya ditahan di Bareskrim Mabes Molri. Dan disini (Nusakambangan-red) udaranya lebih segar,” ujar ustadz yang diiringi dengan senyum manis ciri khasnya.
Semoga Allah selalu meneguhkan langkah beliau dan diberi kesabaran dalam menghadapi fitnah ini, insyaAllah. (bilal/arrahmah.com)