DOHA (Arrahmah.com) – Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional pada Selasa (21/6/2017) mengecam serangan teror mematikan di luar sebuah masjid di Finsbury Park, London, yang memakan satu orang korban jiwa dan melukai setidaknya 10 orang.
“Serangan teror ini bertentangan dengan ajaran semua agama monoteistik dan norma sosial,” kata perhimpunan yang berbasis di Qatar tersebut dalam sebuah pernyataan yang mengecam serangan pada umumnya. “Siapa pun pelaku, mereka dilarang oleh agamanya.”
Sebuah minibus menabrakkan mobilnya ke arah jamaah Masjid di Finsbury Park, London, yang baru saya menyelesaikan sholat tarawih. Serangan tersebut sedang diperlakukan sebagai insiden teror, kata polisi, sebagaimana dilansir AA.
Pihak berwenang mengatakan bahwa semua korban merupakan Muslim.
Pelaku penyerangan ialah seorang pria berusia 48 tahun. Ia ditangkap ketika berusaha melarikan diri dari tempat kejadian.
Seorang saksi bernama Abdulraman Aidros mengatakan kepada AA bahwa “orang kulit putih Inggris” berteriak “Saya akan membunuh Muslim!” (fath/arrahmah.com)