Rejim Zionis Israel memang licik. Mereka melarang para pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah airnya yang dijajah Israel, tapi malah menyerukan agar orang-orang Yahudi di seluruh dunia kembali ke Israel dan menjadi warga negara Zionis itu.
Seruan itu disampaikan langsung oleh PM Israel Ehud Olmert dalam konferensi tentang keimigrasian di kota Ashdod, selatan Israel. “Datang dan bergabunglah bersama kami di sini, karena tempat ini adalah pilihan terbaik untuk hidup, ” ajak Olmert.
Seruan Olmert itu bukan tanpa alasan. Rejim Zionis itu bisa jadi khawatir jumlah penduduknya akan terus berkurang, karena tingkat imigrasi ke Israel terus merosot.
Oleh sebab itu, pemerintah Israel saat ini sedang giat-giatnya berkampanye untuk mendorong agar orang-orang Yahudi mau kembali dan menetap di Israel. Untuk itu, mereka menjanjikan insentif berupa uan kas dan pembebasan pajak bagi orang-orang Yahudi di luar negeri yang mau kembali dan menjadi warga negara Israel.
Kementerian keimigrasian menyatakan, tahun 2008, target mereka adalah merepatriasi sekitar 15. 000 warga negara Israel yang tinggal di luar negeri. Tahun selanjutnya, target mereka adalah membawa sekitar 20. 000 orang-orang Yahudi baru untuk berimigrasi ke Israel.
Saat ini, lebih dari setengah juta orang Israel yang tinggal di luar negeri. Sementara tingkat imigrasi tahun ini menurun sampai pada titik terendah, dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya sejak tahun 1988.
Data statistik kementerian imigrasi Israel menunjukkan, sejak bulan Januari 2007 jumlah imigran baru hanya sekitar 14. 843 orang. Padahal pada periode yang sama tahun 2006, jumlah imigran mencapai 19. 624 orang.
Selain menjanjikan insentif, pemerintah Israel juga mulai menyederhanakan prosedur imigrasi. Salah satunya, dengan melonggarkan kriteria siapa saya yang bisa diakui sebagai orang Yahudi.
Di bawah aturan “Hukum untuk Kembali” disebutkan bahwa mereka yang boleh tinggal di Israel adalah orang-orang Yahudi, atau yang orang tuanya, kakek-neneknya adalah orang Yahudi, pasangan suami-isteri Yahudi, atau salah satu pasangannya Yahudi dan tidak keluar dari keyakinan Yudaisme yang dianutnya.
Berdasarkan aturan ini, rejim Zionis tidak mau mengakui sebagian imigran asal negara bekas Uni Soviet sebagai orang Yahudi. Sedikitnya, setengah dari 30. 000 imigran asal wilayah bekas Uni Soviet tidak diakui sebagai orang Yahudi oleh rejim Zionis Israel.
Sekarang, dari 7, 1 juta populasi Israel, 76 persennya adalah orang Yahudi dan 20 persennya orang-orag Arab. (ln/alaraby)
Sumber: Eramuslim