JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah kembali berencana untuk mencekik rakyat dengan kenaikan tarif dasar listrik pada 2012 sebesar 10 hingga 15 persen, dengan dalih menghindari potensi membengkaknya subsidi listrik.
Hal ini disampaikan oleh Menteri ,Keuangan Agus Martowardojo pada Kamis (12/5/2011), seperti dilansir Republika.
“Subsdi kita mengharapkan di tahun 2012 bisa ada penyesuaian. Jadi, kita harapkan di tahun 2012 kita bisa naikkan Tarif Dasar Listrik antara 10 persen sampai 15 persen,”ujarnya, di Kantor Presiden.
Dengan kenaikan tersebut Margin Perusahaan listrik negara bisa dapat lebih diturunkan dari delapan (8) persen menjadi tiga (3) persen. Sayangnya, Agus belum bisa menyebutkan berapa potensi pengurangan anggaran subsidi akibat penerapan kebijakan itu. “Nanti akan dibicarakan lagi,” kata Agus.
Termasuk juga asumsi makro APBN 2012, Agus mengatakan, belum bisa menyampaikan karena masih terus dilakukan kajian oleh badan kebijakan fiskal. “Nanti disampaikan pada pertengahan bulan Mei, pemerintah sekaligus akan menyampaikan pagu indikatif ke DPR sesuai dengan jadwal dan Asumsi Makro,” tegasnya.
Sekadar caratatan, Belanja Pemerintah Pusat tahun 2011 disediakan anggaran subsidi sebesar Rpl87,6 triliun. Anggaran subsidi sebesar itu terdiri atas Subsidi Energi Rp l36,6 triliun, Subsidi Listrik Rp 40,7 triliun, dan Subsidi Non Energi Rp 51,0 triliun. (althaf/arrahmah.com)