ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Dalam tindakan represif yang sedang berlangsung, polisi Pakistan menangkap sekitar 1.100 pendukung ulama yang ditahan karena dituduh menjadi think-tank protes nasional atas pembebasan seorang wanita Kristen yang dijatuhi hukuman mati karena penodaan agama, kata para pejabat pada Sabtu (24/11/2018).
Petugas polisi senior Tahir Mahmood mengatakan bahwa pendukung partai Tehreek-e-Labbaik ditangkap dari rumah mereka di seluruh negeri, terutama di provinsi Punjab, menyusul penangkapan pemimpinnya, Khadim Hussain Rizvi. Menurut Mahmood, tim polisi menyergap mereka dalam parade partai Labbaik, rumah-rumah para pemimpin partai dan pendukung, serta tempat-tempat lain.
Dia mengatakan polisi juga menangkap sejumlah pendukung Rizvi saat mereka turun ke jalan untuk memprotes penangkapannya semalam. Dia mengatakan sebagian besar pria yang ditangkap dikirim ke penjara selama satu bulan.
Dia menambahkan bahwa mereka yang dituduh melakukan kekerasan dan pembakaran dalam protes mereka atas pembebasan Asia Bibi akan ditangani sesuai dengan hukum yang relevan.
Menteri Informasi Pakistan, Fawad Chaudhry, mengatakan tindakan terhadap pendukung partai Labbaik saat ini tidak ada hubungannya dengan kasus Asia Bibi. Dia mengatakan penangkapan dilakukan untuk menahan mereka yang mengeksploitasi situasi atas nama agama untuk mendapatkan kekuatan politik.
Rizvi dan pendukungnya mengadakan unjuk rasa terhadap keputusan Mahkamah Agung pada 31 Oktober, Asia Bibi.
Rizvi menyerukan protes lanjutan pada Minggu di ibukota, Islamabad. Mempersiapkan kemungkinan protes, polisi di ibukota telah mendirikan pos keamanan dekat persimpangan vital yang menghubungkan ibukota dengan kota Rawalpindi.
Rizvi dan para pendukungnya awal tahun ini memblokir persimpangan itu selama 20 hari, memprotes perubahan referensi agama dalam dokumen parlemen. Protes itu menyebabkan pengunduran diri menteri hukum pemerintah sebelumnya. (Althaf/arrahmah.com)