KABUL (Arrahmah.id) — Pemimpin Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA), Hibatullah Akhundzada, telah memerintahkan peningkatan hukuman publik sebagai bagian dari upaya mencegah kejahatan, kata sumber yang mengetahui masalah tersebut kepada Amu TV (5/4/2025).
Perintah tersebut disampaikan kepada anggota kabinet IIA selama hari raya Idul Fitri dan sejalan dengan tujuan Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar.
Menurut sumber tersebut, langkah tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan terhadap tekanan internasional yang semakin meningkat untuk menegakkan hak asasi manusia di Afghanistan.
Meskipun tidak ada hukuman publik yang dilaporkan secara resmi sejak hari raya Idul Fitri, sumber mengatakan bahwa polisi moral IIA baru-baru ini menggerebek sebuah tempat tinggal di daerah Ayno Mina di distrik Kabudar, Kandahar, menahan tiga pria dan satu wanita.
Meskipun tuduhan tersebut belum diungkapkan secara resmi, seorang sumber di kantor IIA di Kandahar mengatakan bahwa orang-orang tersebut ditangkap karena dicurigai terlibat dalam “hubungan di luar nikah.”
Sumber tersebut menambahkan bahwa beberapa hukuman kini dilakukan secara diam-diam di dalam pusat penahanan yang dikelola IIA di Kandahar.
Organisasi hak asasi manusia internasional telah berulang kali mengecam penggunaan hukuman fisik oleh IIA dan catatan pelanggaran hak asasi manusia yang lebih luas sejak kembali berkuasa pada tahun 2021. Perserikatan Bangsa-Bangsa dan badan-badan global lainnya telah mendesak kelompok tersebut untuk menghentikan hukuman cambuk di depan umum, eksekusi, dan bentuk-bentuk hukuman lainnya yang dianggap melanggar hukum internasional. (hanoum/arrahmah.id)