JAKARTA (Arrahmah.com) – Beberapa hari ini aparat kepolisian tengah disibukan dengan adanya bom Bekasi seberat 3 Kg di tempat tinggal Dian Yulia Novi di daerah Bekasi. Bom yang kata polisi berdaya ledak tinggi ditargetkan di Istana Merdeka oleh kelompok yang diduga Jaringan Bahrun Naim
Ketua Islamic Study and Action Center (ISAC) Kurniawan BW dalam keterangannya kepada redaksi Senin (12/12/2016) menyebutkan, ada beberapa catatan dan pertanyaan ISAC terkait temuan polisi tentang bom Bekasi ini, yakni:
- Bom Bekasi dengan daya ledak tinggi belum meledak, masih didalam tempat tinggal Dian Yulia Novi.
- Jika diledakan radius 300 meter akan hancur dan jika dinyalakan kecepatannya 4000 Km/jam. Dalam perhitungan matematika bahwa radius diartikan jari jari, Luas lingkaran adalah, L = 3,14 x r x r yaitu 3,14 x 300 m x 300 m = 282600 meter persegi.
- Targetnya adalah Istana Merdeka maka sasaran aksi adalah presiden dan atau kantor kepresidenan. Perlu penjelasan dari Polri mengapa pelaku mentarget presiden dan atau kantor keprisedenan. Siapa yang akan diuntungkan jika bom meledak di Istana Merdeka dan Presiden Jokowi ada disana?
- Tidak ada kerusakan fisik, korban jiwa kecuali penangkapan terduga pemilik, perakit maupun pihak pihak yang terkait dengan kasus terorisme
- Mencuatnya Bom Bekasi pada tanggal 10 Desember 2016 artinya 3 hari menjelang sidang Penistaan Agama oleh Ahok dan sekitar 2 pekan menjelang perayaan Natal
Karena itu ISAC bertanya “Mengapa target terorisme akhir akhir ini cenderung tidak menguntungkan pelaku justru merugikan dirinya sendiri?”
Sekretaris ISAC Endro Sudarsono,menambahkan, dalam Catatan ISAC, ada kasus terorisme yang justru korbannya dirinya sendiri atau bisa dikatakan target operasi kurang signifikan, yaitu:
- Kasus Pelemparan Molotof di Banjarmasin dengan memakai Kaos yang bertuliskan Jihad, Isykarima Aumut Syajidan ( Hidup Mulia atau Mati Syahid) yang pada akhirnya pelaku ditangkap, dan ada korban 1 anak meninggal dunia.
- Kasus penusukan anggota polisi di Tangerang dengan pelaku akhirnya meninggal dunia, ada korban luka.
- Kasus pelemparan bom Molotof di sebuah gereja Medan dimana pelakunya ditangkap, terdapat luka pada korban dan kerusakan kecil.
- Bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta pelaku meninggal dunia dan 1 polisi luka.
- Bom Thamrin di Jakarta yang meledakan pos polisi dengan pelaku meninggal dan beberapa korban luka dan meninggal dunia.
- Bom Kepunton di Solo dimana pelaku meninggal dunia dan tidak ada kerusakan, tidak ada korban jiwa.
- Bom Cirebon dimana pelakunya meninggal dunia beberapa korban luka.
- Pelemparan Molotov di Gereja di Klaten, tidak terbakar pelaku berhasil ditangkap.
- Bom di Mapolsek Pasar Kliwon yang tidak meledak dan pelaku berhasil ditangkap tidak ada kerusakan dan korban
Kasus Terorisme di Indonesia termasuk dalam kategori Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa) namun, lagi-lagi ISAC bertanya, mengapa kasus terorisme dalam data ISAC tersebut justru pelaku tertangkap atau meninggal dunia tanpa ada efek yang signifikan?
ISAC juga meragukan kasus bom Bekasi terkait dengan Bahrun Naim, perlu didalami keteribatannya, penjelasan maupun perannya.
“Korelasi temuan bom Bekasi dan Bahrun Naim perlu perlu data, fakta dan bukti maupun saksi yang nantinya akan dibuktikan di pengadilan,” demikian keterangan Endro kepada redaksi.
(azmuttaqin/arrahmah.com)