RIYADH (Arrahmah.id) — Tahanan yang dieksekusi mati di Arab Saudi sepanjang tahun 2024 mencapai 330 orang, jumlah tertinggi dalam beberapa dekade.
Dilansir Reuters (28/12/2024), jumlah itu didapatkan berdasarkan pengumuman yang disusun oleh kelompok hak asasi manusia Reprieve.
“Jumlah eksekusi terbaru yang dilakukan oleh otoritas Saudi telah mencapai 330 orang, peningkatan signifikan dari 172 orang yang dieksekusi tahun lalu dan 196 orang yang dieksekusi pada tahun 2022,” ungkap laporan tersebut.
Terdapat 100 warga negara asing yang dijatuhi hukuman mati yakni dari Timur Tengah, Afrika, dan Asia. Sementara lebih dari 150 orang dieksekusi terutama karena kejahatan yang tidak mematikan, terutama terkait dengan dugaan kegiatan penyelundupan narkoba dan tuduhan terorisme yang tidak mematikan.
Kelompok hak asasi manusia bersikeras bahwa eksekusi untuk kejahatan yang tidak mematikan tersebut secara langsung melanggar hukum internasional.
Seorang kerabat dari seorang warga negara asing yang ditangkap atas tuduhan narkoba, yang mengatakan bahwa dia ditangkap saat memancing di dekat pantai dan tidak memiliki pengacara atau perwakilan di kerajaan tersebut.
Anggota keluarga terdakwa lainnya juga melaporkan bahwa mereka tidak menerima bukti apa pun yang membuktikan tuduhan terhadapnya, meskipun sidang pengadilan pidananya telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun. (hanoum/arrahmah.id)