(Arrahmah.com) – Hukum asal perempuan itu cantik. Karena kalau ganteng, itu laki-laki. Tapi dunia sekarang memiriskan dan mencemaskan. Bisa jadi inilah akhir zaman.
Ada perbuatan-perbuatan laknat dan bejat yang belum pernah dilakukan oleh bangsa-bangsa sebelumnya. Mengerikan. Lebih mengerikan lagi, karena perbuatan itu dipandang indah oleh pelakunya dan orang-orang sekitarnya.
Akhirnya berbondong-bondong orang melakukannya. Tak hanya sekampung, bahkan senegara, lebih dahsyat lagi lintas negara. Tampak indah dan mempesona, namun sesungguhnya menuai laknat.
Ini bicara apa sih? Kan topiknya kecantikan. Nah, itu dia, karena masalah kecantikan itulah banyak orang yang senang memiliki dan memperhatikannya. Akhirnya, ingin hidup cantik menjadi ladang menjaring uang. Jadilah industri-industri kecantikan bermunculan.
Betapa banyak dalam bisnis atau industri kecantikan (dan kegantengan) ini, perbuatan-perbuatan laknat yang dilakukan. Kaum wanita berlomba-lomba untuk cantik. Namun cantiknya versi industri, bukan versi alami. Akhirnya dibuatlah standar cantik bak boneka Barbie. Mengapa Barbie? Yah itulah ukuran fisik standar mata manusia. Standar mata manusia atau mata manusia standar?
Apapun itu, persepsi cantik ditancapkan di benak kaum perempuan oleh kapitalis yang bergerak di industri kecantikan.
Cantik sekarang itu ribet, repot, riweuh dan rich-is (perlu duit). Kalau mau dandan maksimal, perabotannya musti banyak. Okelah, sebenarnya dandan boleh-boleh saja. Tapi yang mengenaskan bila sudah mempermainkan ciptaan Allah Subhanahu wa ta’ala. Mengubah hukum alam yang sudah Allah tetapkan, itu berbahaya. Terlebih lagi juga berdosa.
Tingkat maksimal perbuatan laknat adalah mereka yang hukum asalnya ganteng pengen ikut-ikutan cantik. Ini namanya transgender. Yang sekarang sudah menjadi isu dan akan dilemparkan ke masyarakat Indonesia adalah kecantikan maksimal dari transgender adalah transeksual. Transeksual itu mengubah identitas kelamin. Hadeuh pusing saya mikirnya, apalagi nulisnya.
Industri kecantikan, menetapkan barometer cantik seperti boneka Barbie. Bentuk tubuh langsing ideal, pinggal kecil, pinggul dan dada seksi, mata besar berbinar, bulu mata panjang lentik, alis memanjang rapi berbaris, bibir merah mungil, hidung mancung, dagu lancip, pipi tirus, dan lain-lain seperti sosok boneka Barbie.
Lalu berlombalah kaum wanita kaya tapi tipis iman dan kurang percaya diri untuk mengubah bagian-bagian tubuhnya agar laksana Barbie. Setelah itu mereka pun tampil cantik dengan operasi di berbagai titik.
Sementara transgender juga memanfaatkan industri cantik ini untuk mewujudkan harapannya (yang terlaknat). Mereka pun berlomba-lomba operasi di berbagai titik tubuh agar tampil cantik bahkan menyaingi wanita.
Walhasil ketika kita memandang para sosok Barbie hasil operasi ini, mestinya ada keraguan, ini wanita atau laki-laki ya?
Dua jenis manusia yang Allah Ta’ala ciptakan dengan keistimewaan berbeda kemudian mereka mengubah sosok masing-masing menjadi “Barbie”. Astaghfirullaahal azhiim. Naudzubillaahi min dzalik. Industri kecantikan mendatangkan laknat.
Bolehkan tampil cantik? Boleh saja, bahkan berpahala bila di depan suami. Haram bila mempercantik diri di depan laki-laki non mahrom.
Namun Islam memberikan batasannya:
1. Jangan mengenakan rambut palsu.
Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda,
“Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya, wanita yang membuat tato dan yang minta dibuat tato untuknya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiyallahu’anhum]
“Sesungguhnya yang membinasakan Bani Israil ketika para wanita mereka menyambung rambut.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu’anhuma]
2. Jangan menatto tubuh.
Rasulullah saw juga bersabda,“Allah melaknat wanita yang mentato dan wanita yang minta ditato, yang mencukur alis dan yang minta dicukur alisnya, serta yang merenggangkan giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud ra.
3. Jangan mengikir gigi untuk kecantikan atau ketampanan.
4. Jangan mencukur alis.
Makna an-nimash, yaitu larangan mencukur alis sebetulnya bersifat umum, mencakup seluruh rambut wajah (bukan hanya alis), akan tetapi diperkecualikan dari itu apabila seorang wanita tumbuh jenggot dan kumisnya maka hendaklah dihilangkan karena itu ciri khas laki-laki (lihat Fathul Bari, 10/378, Al-Mirqoh, 7/2819, Tuhfatul Ahwadzi, 8/56).
5) Bulu mata palsu termasuk dalam cakupan larangan menyambung rambut dan dapat membahayakan mata (lihat Syarhu Riyadhis Shaalihin libnil ‘Utsaimin rahimahullah, 6/206)
6) Jangan mengubah ciptaan Allah untuk kecantikan. Misalnya bentuk hidung, bibir, pipi, dagu, dada dan lain-lain.
“Allah melaknat wanita yang mentato dan wanita yang minta ditato, yang mencukur alis dan yang minta dicukur alisnya, serta yang merenggangkan giginya untuk kecantikan dan yang merubah ciptaan Allah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu]
Sesungguhnya Allah Ta’ala Pencipta Manusia (Al Khaliq), yang mengadakan dari tiada (al Baari’), Maha Membentuk (al Mushowwiru), maka janganlah manusia melampaui batas.
Wallaahu a’lamu bish showab.
Sumber: Grup telegram wanita shalihah bersama Ustazah Lathifah Musa
(ameera/arrahmah.com)