DEPOK (Arrahmah.com) – Diduga mencampur adukkan ajaran Islam, Yahudi, dan Kristen, Kementerian Agama mulai mengusut adanya aliran Komunitas Millah Abraham (Komar) di Kota Depok.
“Kami mulai melakukan penelitian mendalam tentang aliran Komar ini,” kata peneliti pada Badan Litbang Kehidupan Beragama Kemenag Reslawati di Depok, Rabu (17/8/2011).
Pihaknya meminta informasi aliran tersebut dari kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok dan berharap mendapatkan banyak informasi terkait aliran Komar untuk dijadikan bahan kajian.
“Kemenag tidak dalam porsi memberikan fatwa, dan yang menentukan sesat atau tidaknya ya Komisi Fatwa MUI,” ujarnya.
Reslawati mengungkapkan dari hasil pertemuannya dengan Ketua MUI Depok diketahui bahwa dalam ajaran aliran tersebut diketahui telah mencampuradukan antara ajaran Islam dan ajaran Yahudi. Tidak hanya itu, aliran Komar juga membumbui unsur Kristen dalam doktrinnya.
“Pengikutnya sudah cukup banyak,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris MUI Khaerulloh Ahyari mengungkapkan bahwa aliran Komar menganggap orang lain yang belum dibaiat adalah kafir. Mereka juga hanya melakukan salat malam tanpa shalat lima waktu. Mereka juga mencampuradukkan tiga agama, yaitu Nasrani, Yahudi, dan Islam.
Ia menjelaskan, aliran Komar diduga merupakan lanjutan dari Al Qiyadah yang pernah muncul di Depok pada tahun 2007. Meskipun sudah mendapat panggilan dari pihak MUI, aliran Komar tidak pernah memenuhi panggilan saat MUI ingin mengadakan pertemuan. (ans/arrahmah.com)