JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan sejumlah saksi dalam perkara terorisme dengan terdakwa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Salah satu saksi yang dihadirkan dalam ruang sidang adalah Camat Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Bahrum.
Dalam kesaksiannya, Bahrum menjelaskan masalah latihan militer yang digelar di wilayahnya, tepatnya di sebuah pegunungan di Desa Jalin. Dia mengaku mendapat laporan dari warga mengenai latihan militer tersebut, Februari 2010. Dia baru mengetahui jika latihan itu terkait teroris dari pemberitaan media massa.
“Masyarakat yang 90 persen adalah petani merasa resah dan trauma karena masih jadi daerah konflik,” kata Bahrum dalam sidang yang dipimpin Heri Swantoro, di Jakarta, Kamis (31/3/2011).
Latihan ini, menurut dia, digelar sekitar 12 kilometer dari kota kecamatan. “Saat itu, saya hanya bisa mengimbau masyarakat untuk tidak naik gunung dulu karena suasana sangat mencekam,” tambahnya.
Apalagi, dia melanjutkan, dia mendapat kabar salah satu warga sipil yang dikenal sebagai ‘raja rimba’ tertembak saat melintas di sungai. “Saya tidak tahu tertembak oleh siapa. Apakah oleh aparat atau teroris,” imbuhnya.
Warga sipil yang tidak ia ketahui namanya itu, kemudian meninggal dunia keesokan harinya.
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir disebut-sebut sebagai penyumbang dana untuk pelatihan militer di Aceh ini. Namun, Ustadz Ba’asyir membantah jika latihan ini disebut terorisme. Menurut Amir Jamaah Anshar Tauhid ini, pelatihan di Aceh merupakan ibadah. (viva/arrahmah.com)