WASHINGTON (Arrahmah.com) – Sebuah kelompok yang menangani hak-hak sipil Muslim (CAIR) mengecam Presiden Donald Trump dan pemerintahannya pada Senin (23/4/2018). Mereka menyatakan bahwa kata-kata dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Trump dan pemerintahannya menyebabkan peningkatan serangan terhadap Muslim di Amerika pada 2017.
Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR) mengatakan pada Senin (23/4) bahwa sejumlah kejahatan , insiden diskriminasi, bullying, pelecehan dan tindakan bias anti-Muslim lain meningkat 15 persen dari tahun lalu. Kelompok tersebut mengklaim bahwa kenaikan itu terjadi karena kebijakan dan ucapan dari Presiden AS Donald Trump seperti dorongannya untuk melarang masukanya imigran yang berasal dari beberapa negara mayoritas Muslim. Larangan tersebut berlaku bagi negara Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman, sebagaimana dilansir oleh situs berita Dailysabah.
“Retorika xenophobic yang diungkapkan Trump, menambah keberanian orang-orang yang ingin mengekspresikan bias anti-Muslim mereka dan memberikan legitimasi sikap fanatik mereka,” ungkap laporan tersebut.
Pihak Gedung Putih tidak segera memberikan tanggapan atas klaim tersebut. Trump mengatakan bahwa larangan itu bertujuan untuk “mencegah masuknya teroris Islam radikal.”
“Kami hanya ingin menerima orang-orang yang akan mendukung negara dan mencintai warga kami,” imbuh Presiden partai Republik tersebut saat dia memberikan tanda tangan beberapa hari setelah pelantikannya pada Januari 2017.
Mahkamah Agung dijadwalkan untuk mendengar argumen, yang diajukan kelompok hak sipil Muslim, yang berisi tentang apakah larangan itu bersifat kontitusional pada Rabu (25/4).
CAIR mengatakan bahwa jumlah tindak kejahatan yang dilakukan kelompok anti-Muslim meningkat dari angka 260 pada 2016 menjadi 300 pada 2017, sedangkan insiden bias anti-Muslim meningkat dari 2.213 pada 2016 menjadi 2.599 pada 2017.
Wilfredo Ruiz, juru bicara CAIR, dan Omar Saleh, pengacara CAIR, mengakui bahwa peningkatan tersebut mungkin juga disebabkan kelompok yang berbasis di Washington semakin berkembang sehingga mereka semakin baik dalam mendokumentasikan setiap insiden dan kaum Muslim juga semakin berani untuk melaporkan setiap tindak pelecehan yang mereka dapatkan. Namun Ruiz dan Omar mengatakan bahwa serangan terhadap masjid dan Islamic Center yang ada di sana juga meningkat sejak Trump mulai berbicara tentang Muslim pada kampanye tahun 2016.
“Membedakan sekelompok orang karena agama mereka termasuk hal yang bertentangan dengan nilai-nilai yang Amerika miliki,” kata Ruiz. “Muslim Amerika memiliki kebebasan yang sama untuk melaksanakan ajaran agama mereka dan kita – orang Amerika – harus menghargai dan memberikan toleransi kepada mereka.
CAIR mengatakan bahwa beberapa pelaku tindak kekerasan atau kejahatan anti-Muslim menyebut Trump sebagai alasan mereka melakukan penyerangan tersebut. Sebagai contoh, seorang wisatawan menendang seorang karyawan Muslim dan mengatakan kata-kata kasar kepadanya di bandara Kennedy di New York pada Maret 2017. Dan saat karyawan Muslim yang memakai peci tersebut memanggilnya, dia berkata, “Sekarang Trump di sini. Dia akan menyingkirkan kalian semua. Lihat lah apa yang terjadi di Jerman, Belgia, dan Prancis.” Wisatawan itu sepertinya mengacu pada serangan teror yang dilakukan oleh Muslim di negara tersebut.
Pada kasus yang lain, seorang laki-laki melempari rumah milik keluarga Muslim dengan batu di dekat Chicago, juga pada Maret 2017, sambil berteriak, “Buka pintu, aku akan membunuh kalian.” Dan ketika polisi bertanya kepadanya, kenapa dia melakukan hal tersebut, dia menjawab, “Hal itu lah yang akan dilakukan oleh Trump.” (Rafa/arrahmah.com)