TORONTO (Arrahmah.id) – Para peneliti di kelompok pengawas digital Citizen Lab mengatakan pada Kamis (7/9/2023) bahwa mereka menemukan spyware yang mereka kaitkan dengan perusahaan “Israel” NSO yang mengeksploitasi kelemahan yang baru ditemukan pada perangkat Apple.
Saat memeriksa perangkat Apple milik seorang karyawan kelompok masyarakat sipil yang berbasis di Washington pekan lalu, Citizen Lab menemukan cacat tersebut telah digunakan untuk menginfeksi perangkat tersebut dengan spyware Pegasus milik NSO, kata pengawas tersebut dalam sebuah pernyataan.
“Kami mengaitkan eksploitasi tersebut dengan spyware Pegasus milik NSO Group dengan keyakinan tinggi, berdasarkan forensik yang kami peroleh dari perangkat target,” kata Bill Marczak, peneliti senior di Citizen Lab, yang berbasis di Munk School of Global Affairs and Public Policy Universitas Toronto.
Dia mengatakan penyerang kemungkinan besar melakukan kesalahan selama instalasi sehingga Citizen Lab menemukan spyware.
Citizen Lab mengatakan Apple mengonfirmasi kepada mereka bahwa penggunaan fitur keamanan tinggi “Mode Lockdown” yang tersedia di perangkat Apple memblokir serangan khusus ini.
“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sipil sekali lagi berperan sebagai sistem peringatan dini terhadap serangan yang sangat canggih,” kata John Scott-Railton, peneliti senior di Citizen Lab.
Citizen Lab tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai individu atau organisasi yang terkena dampak.
Cacat tersebut memungkinkan kompromi pada iPhone yang menjalankan versi terbaru iOS (16.6) tanpa interaksi apa pun dari korban, kata pengawas digital. Pembaruan baru memperbaiki kerentanan ini.
Apple mengeluarkan pembaruan baru pada perangkatnya setelah menyelidiki kelemahan yang dilaporkan oleh Citizen Lab. Juru bicara Apple mengatakan tidak ada komentar lebih lanjut, sementara Citizen Lab mendesak konsumen untuk memperbarui perangkat mereka.
NSO mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Kami tidak dapat menanggapi tuduhan apa pun yang tidak menyertakan penelitian pendukung.”
Perusahaan “Israel” tersebut telah masuk daftar hitam oleh pemerintah AS sejak 2021 karena dugaan pelanggaran, termasuk pengawasan terhadap pejabat pemerintah dan jurnalis. (zarahamala/arrahmah.id)