JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Buya Anwar Abbas menyoroti rencana puluhan pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK.
Padahal, menurut Buya Anwar, mereka adalah pegawai yang telah terbukti kinerjanya dalam memberantas korupsi.
“Jadi mereka-mereka ini sebenarnya adalah orang yang telah secara nyata memperlihatkan dirinya lewat perbuatan dan tindakannya bahwa mereka adalah orang-orang yang sangat mencintai bangsa dan negaranya. karena dia tidak mau bangsa dan negaranya dirusak dan dibusukkan oleh para koruptor yang telah merusak dan menggerogoti bangsa dan negaranya,” kata Buya bAnwar dalam keterangannya, Senin (31/5/2021), lansir VIVA.
Buya Anwar juga mengaku penasaran dengan pertanyaan yang diajukan penguji pada saat TWK baik secara tertulis maupun secara lisan.
Untuk itu, lanjutnya, agar masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan dan tidak merusak citra pemerintah terutama KPK, sebaiknya tim penguji menyampaikan secara terbuka soal-soal yang sudah mereka berikan kepada calon ASN tersebut.
“Agar sebagai warga bangsa kita tidak bertanya-tanya dan tidak curiga bahwa tes wawasan kebangsaan ini telah dijadikan sebagai alat dan dasar oleh pimpinan KPK untuk menyingkirkan orang-orang yang tidak mereka sukai dengan melabeli mereka yang tidak lolos tersebut dengan sikap intoleran dan radikalisme,” jelasnya.
Padahal, ujar Buya Anwar, sebagai ASN mereka memang seharusnya bersikap intoleran terhadap sikap dan tindak korupsi yang dilakukan oleh para koruptor.
“Mereka juga harus bersikap keras dan radikal dalam menghadapi orang-orang yang telah merusak bangsa dan negaranya,” tegasnya.
Buya Anwar mempertanyakan kesalahan apa yang dibuat oleh 75 orang pegawai KPK yang telah terbukti kinerjanya.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini KPK adalah orang yang diamanati oleh rakyat untuk bisa menjalankan tugasnya melindungi serta mensejahterakan rakyat serta menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Tapi, lanjutnya, KPK dalam hal ini rasanya tidak bisa berbuat seperti itu, malah sebaliknya.
“Inilah sebuah tanda tanya besar yang membuncah di hati kita bersama yang harus bisa dijelaskan oleh pihak terkait dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya serta secara sejujur-jujurnya. Agar kita semua tahu dan faham duduk masalahnya serta tahu kesalahan-kesalahan yang telah terjadi di dalam penyelenggaraan tesnya,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)