Seorang penumpang yang dihadang naik pesawat Qantas karena memakai kaus O-blong (T-shirt) George Bush teroris, akan mengambil tindakan hukum.
Allen Jasson mengatakan dia berpegang teguh pada prinsip kebebasan berbicara untuk menggugat keputusan perusahaan penerbangan Australia itu.
Jasson dihadang ketika dia akan menaiki penerbangan dari Melbourne menuju London, hari Jumat. Qantas mengatakan T-shirt itu bisa menyinggung perasaan para penumpang lain.
T-shirt itu memajangkan gambar Presiden George W Bush dengan slogan yang berbunyi “World’s Number One Terrorist”.
Spesialis komputer berusia 55 tahun yang tinggal di London itu pernah mengalami persoalan ketika mengenakan kaus O-blong yang sama dalam penerbangan Qantas juga di bulan Desember.
Setelah melewati pemeriksaan keamanan bandar udara Melbourne, dia dilaporkan mendekati manajer pintu masuk untuk mengucapkan selamat kepadanya atas sikap terbuka perusahaan penerbangan itu yang baru diterapkan.
Pada waktu itu, Jasson diperintahkan untuk membuka kaus O-blongnya setelah dia diberitahu bahwa baju itu merupakan ancaman keamanan dan benda yang bisa menyinggung perasaan penumpang-penumpang lain.
Ia diberi kesempatan untuk menaiki pesawat dengan mamakai baju lain, tetapi dia menolak.
“Saya tidak mau terbang tanpa T-shirt itu. Biarlah saya kehilangan uang tiket, tetapi saya berketetapan untuk membela prinsip kebebasan berbicara,” katanya kepada media Australia.
Jurubicara Qantas membela keputusan perusahaan penerbangan, dengan mengatakan,”Apakah itu secara lisan mupun di kaus O-blong, komentar-komentar yang berpotensi menyinggung perasaan penumpang lain atau mengancam keamanan pesawat Qantas, tidak akan dibairkan,” ujarnya. [bbc]