JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait pelarangan pekerja PT Asian Profil Indo Steel (APIS) untuk melaksanakan salat Jumat dinilai sebagai tindakan yang tidak manusiawi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar, saat berbincang dengan di ujung telepon.
“Jadi kalau betul bahwa larangan itu ada, maka hal tersebut tidak memperhatikan hak dasar buruh dalam bekerja,” kata Syamsul, Kamis malam(2/2) .
Salat Jumat merupakan kebutuhan umat Islam yang harus dipenuhi. Secara syariah, salat adalah hal yang paling mendasar. Dalam syariah juga disebutkan untuk melindungi keberagaman hak orang dalam menjalankan perintah agama.
Syamsul menambahkan, PP Muhammadiyah sudah memerintahkan kepada perwakilan Muhammadiyah di Surabaya untuk melakukan pengecekan mengenai surat larangan salat Jumat oleh PT APIS. Bahkan ia menegaskan jika hal tersebut merupakan pelanggaran dasar dan sangat tidak manusiawi.
“Kalau yang namanya pelanggaran hak dasar, jelas sangat tidak manusiawi. Ini merupakan suatu hal yang menyakiti, jelas karena salat Jumat itu adalah hak setiap orang,” paparnya.
PT Apis juga dimintannya untuk memperhatikan dan mengkaji kembali kebijakan mengenai salat Jumat. Menurut Syamsul salat Jumat tidak memakan waktu lama, bahkan hanya setengah jam saja.
Hal terpernting dalam menjaga stabilitas ekonomi, diakuinya juga harus memperhatikan keharmonisan antara atasan dengan bawahan. Masalah ini harus diselesaikan secepat mungkin agar tidak berlarut.
“Kompromi majikan kepada bawahannya tidak boleh dikurangi untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Jika itu dilarang maka perusahaan tersebut tidak bijaksana,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak manajemen PT Asian Profil Indo Steel (APIS) masih bungkam atas pelarangan salat Jumat bagi para buruhnya. Kantor perusahaan yang beralamat di Jalan Margomulyo Permai, Nomor 32, Kaling. 9, Surabaya, itu, terlihat tertutup.
“Mohon maaf, pihak manajemen tidak bersedia memberi penjelasan,” kata seorang petugas sekuriti PT APIS, Yugianto Wijaya, saat dikonfirmasi, Jumat (3/2).
Yugianto mengaku, telah melakukan komunikasi kepada pihak manajemen PT APIS namun pihak manajemen tidak bersedia menjelaskan persoalan itu. Ketika ditanya apakah betul ada pelarangan salat Jumat di PT APIS bagi pekerjanya, Yugianto menepis kabar itu.
“Itu tidak benar mas. Barusan saja kita selesai salat Jumat. Pukul 13.00 WIB ini para pekerja sudah kembali bekerja,” katanya.
Lebih jauh dia mengatakan, kemungkinan kabar itu sengaja diembuskan oleh mereka yang kecewa dengan pihak perusahaan. “Itu hanya ulah mereka saja. Yang jelas, tidak benar kabar itu,” tegasnya.
Sebelumnya serikat buruh yang tergabung dalam FKUI SBSI kota Surabaya mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka menuntut kepada wakil rakyat untuk mengambil tindakan kepada PT Asian Profil Indo Steel (APIS) yang melarang pekerjanya melakukan salat Jumat. “Pelarangan untuk salat Jumat itu sudah lama, tapi secara tertulisnya pada 12 Januari 2012 lalu,” kata Ketua FKUI SBSI Kota Surabaya, Warsono saat aksi di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis lalu.(bilal/0z/arrahmah.com)