TANGERANG (Arrahmah.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menargetkan penertiban dan penutupan bangunan lokalisasi pelacuran Dadap, Kecamatan Kosambi selesai di tahun 2016. Gantinya, akan dibangun Masjid Raya dan Islamic Center di bekas tempat maksiat tersebut .
“Karena itu kami meminta masyarakat turut serta membantu pemerintah, agar proses penertiban bangunan lokalisasi prostitusi di Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Dadap Kosambi itu bisa cepat terlaksana dan berjalan lancar setidaknya di tahun 2016 sudah selesai dilakukan pembersihan,” ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (3/12/2015), lansir KabarBanten.
Kata Bupati, salah satu pertimbangan melaksanakan pembersihan di lokalisasi Dadap, Kosambi tidak lain untuk mengubah mental masyarakat dan image daerah tersebut. Selanjutnya nanti akan dibangun masjid raya dan Islamic Center untuk kebutuhan utama sarana keagamaan masyarakat.
“Maka itulah saya meminta kepada semua elemen harus dilibatkan dalam prosesnya nanti, jangan sampai terjadi reaksi dari penghuni lokalisasi tersebut. Dan kepada semua pihak terkait diharapkan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sehingga penghuni lokalisasi tersebut bisa mengetahui dengan jelas,” kata Ahmed Zaki.
Sementara itu Kapolresta Tangerang, Kombespol Irman Sugema mengatakan, penertiban lokalisasi Dadap merupakan bagian dari rencana besar pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam menata pesisir utara Tangerang.
“Yang jelas kami sangat mengapresiasi sekali tindakan Pemkab Tangerang. Dan kami akan mendukung penuh usaha tersebut,” ujar Irman.
Menurutnya, masalah lokalisasi di Dadap merupakan bukan masalah Pemkab Tangerang saja melaknkan juga masalah yang dihadapi setiap daerah lain bahkan masalah negara.
“Penertiban lokalisasi tersebut memang bukan hal kecil dan mudah. Karena itu perlu penanganan yang komperhensif dan kita memang tidak bisa langsung tertibkan begitu saja. Sebab perlu fikirkan dampak dari penertiban tersebut, karena pasti banyak terjadi resistensi dari berbagi pihak terutama yang memiliki kepentingan,” kata Irman, lansir KabarBanten.
Terkait, Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Firdaus menyatakan Keputusan Pemkab Tangerang yang akan menertibkan lokalisasi Dadap yang ada di Kecamatan Kosambi perlu didukung.
“Dan saya berharap kita jangan terburu-buru dan gegabah dalam melakukan tindakan penertiban. kita harus menyiapkan kekuatan yang besar, bahkan perlu libatkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial,” ujarnya.
Kata Firdaus, jangan sampai saat penertiban berlangsung terjadi hal yang tidak di inginkan, karena karakteristik masyarakat wilayah pesisir pantai lebih temperamental.
“Artinya jangan sampai baru di sosialisasikan mereka sudah melakukan perlawanan yang berlebihan yang menyulitkan proses penertibannya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada sejumlah WTS asal Gang Dolly, Surabaya, yang kini beroperasi di kawasan prostitusi Kampung Dadap Gili, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangeang.
“Beberapa waktu lalu kami bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan rutin disana. Saat kami data, ada sekitar 15 wanita penghibur yang mengaku berasal dari Dolly,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, Kamis (11/9), lansir Tribun. (azm/arrahmah.com)