BULUKUMBA (Arrahmah.com) – Bupati Bulukumba AM. Sukri A.Sappewali mengatakan bahwa pihaknya menghimbau agar kebiasaan mengaji sebelum adzan dikumandangkan tetap menggunakan pengeras suara sebagai peringatan kepeada warga agar segera mendatangi masjid.
”Saya selaku Bupati Bulukumba meminta agar tetap menjalankan kebiasaan mengaji sebelum adzan dikumandangkan mulai di Mesjid mesjid serta tetap menggunakan alat pengeras suara untuk mengingatkan warga untuk mendatangi masjid masjid melaksanakan shalat,” tegas AM. Sukri, sebagaimana dilansir Bugis Pos, Sabtu (1/9/2018).
Pokoknya, kata purnawiran TNI berpangkat Kolonel ini, semuanya jangan surut dengan pengaruh politik yang justru akan menurunkan keyakinan kita.
”Mari kita tetap memelihara dan menjaga persatuan dengan hidup penuh kedamaian. Suara Adzan dan suara mengaji di masjid-masjid adalah penyejuk dan sarana untuk mengingatkan hati kaum muslim,” jelasnya.
Kabupaten Bulukumba yang dikenal sebagai salah satu Kabupaten yang penduduknya mayoritas beragama Islam, dan memiliki Perda tentang keagamaan, tentunya kebiasaan mendengar suara mengaji di masjid masjid sebelum suara adzan dikumandangkan, sudah tidak ada masalah.
Hal tersebut juga diperkuat dengan pernyataan Bupati Bulukumba AM.Sukri bahwa Kabupaten Bulukumba yang memiliki sepuluh Kecamatan, dengan jumlah penduduk lebih dari 400 ribu jiwa, mayoritas memeluk agama Islam.
“Saya pikir untuk skala Bulukumba, siapa yang akan marah jika suara azan dan radio masjid dibesarkan? Kalau ada yang mempersoalkan justru itu yang dipertanyakan,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.com)