JAKARTA (Arrahmah.id) – Rektor Unila Prof Dr Karomani dan dua bawahannya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima suap mahasiswa baru jalur mandiri.
Menanggapi hal tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan.
“Saya setuju harus dihapuskan jalur mandiri, saya kira paling pas penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, udah nggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan, semua ikut di situ,” kata koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Senin (22/8/2022), dikutip dari Detik.com.
Menurut Boyamin, jalur mandiri yang ada saat ini justru membuka peluang terjadinya aksi suap karena sulit mempertanggungjawabkan jika ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan mahasiswa baru untuk masuk PTN.
“Paling tidak ada permasalahan ketika jalur mandiri ini kemudian menjadi ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan calon mahasiswa yang diterima jalur mandiri. Itu aja pertanggungjawabannya agak susah itu, gimana pencatatannya dan lain sebagainya” terangnya.
“Dan itu menimbulkan peluang untuk terjadinya suap karena bisa saja diminta bayar Rp 50 juta, itu kemudian yang resmi, yang tidak resmi bisa aja Rp 100 juta,” lanjut Boyamin.
Selain itu, Boyamin juga melihat jalur mandiri ini justru menimbulkan beban hingga diskriminasi bagi para mahasiswa. Menurutnya, jalur mandiri hanya akan membuat para mahasiswa saling mengolok-olok satu sama lain.
“Bagi masing-masing pihak juga ada seperti suatu yang mengganjal, karena apa? Ini seperti jalur diskriminasi, ‘oh lu jalur ujian penuh, gua jalur mandiri’, seakan-akan dia lebih kaya bisa saja menjadi kelas berbeda, atau sebaliknya diolok-olok ‘lu masuk jalur mandiri pasti nyogok’,” ujarnya.
“Jadi yah maka harus dihapuskan saja jalur mandiri, itu satu satunya cara,” lanjutnya.
Meski begitu, Boyamin menyebut ada juga solusi lain jika memang jalur mandiri itu mau dipertahankan, yaitu harus ada pengawasan maksimal dan harus ada patokan biaya resmi yang ditetapkan untuk masuk jalur mandiri.
“Kalau masih dipertahankan ya harus satu-kesatuan, harus lulus dulu, sistemnya diawasi betul sistem ujiannya, lulus dulu baru dia sanggup atau tidak membayar, dengan dipatok, nggak ada berapa sanggup bayarnya. Jalur mandiri misal Rp 50 juta atau Rp 100 juta, dipatok, tinggal nanti ambil ranking 1-40 untuk sekelas, itu aja caranya, nggak ada berani bayar berapa masuk, nggak berani bayar berapa nggak masuk, itu nggak boleh lagi,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.id)